Sinergi antara TNI dan DPRD Banjarbaru dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Sungai Ulin dan Cempaka membuahkan langkah konkret untuk menuntaskan polemik tanah yang telah berlangsung lama.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dandim 1006 Letkol Kav Zulkifer Sembiring mengungkapkan, salah satu langkah strategis pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Banjarbaru untuk memfasilitasi proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Penyelesaian ini memerlukan pendekatan berdasarkan jenis persoalan. Misalnya, untuk tanah transmigrasi, kita perlu berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi,” kata Letkol Kav Zulkifer seusai pertemuan pada Rabu (8/1/2025).
Ia juga menjelaskan, persoalan tanah ini melibatkan area seluas sekitar 2.500 hektar, dengan berbagai kategori permasalahan.
Oleh karena itu, pendekatan yang berbeda-beda diperlukan agar dapat menghasilkan solusi yang efektif dan adil.
Letkol Kav Zulkifer menegaskan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Banjarbaru yang telah memfasilitasi dialog ini. Diharapkan, semua pihak dapat mencapai kesepakatan secara damai,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera turut menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme Pansus.
“DPRD akan menyediakan ruang melalui Pansus untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Kami berharap Pansus ini dapat dibentuk dan mulai bekerja dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Gusti Rizky, rapat lanjutan akan segera digelar untuk membahas langkah-langkah berikutnya, dengan target pembentukan Pansus pada Februari mendatang.
Jika diperlukan, akan dilakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan penyelesaian yang menyeluruh.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tanah yang cukup kompleks ini secara damai dan adil, tanpa perlu melibatkan proses hukum yang panjang,” tutupnya. (maf/dya)