Seorang pengunjung Lembaga Pemasayarakata (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terpaksa berurusan dengan petugas Lapas dan pihak kepolisian Polres Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net – Pengunjung yang belum diketahui namanya tersebut merupakan seorang pria, dan kedapatan berupaya memasukan sabu ke dalam Lapas, dengan mamasukan barang tersebut ke dalam bungkusan pisang ijo.
Pelaku langsung diserahkan petugas Lapas ke Satresnarkoba, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan terkait barang diduga sabu-sabu itu.
“Kami belum mengantongi nama pelaku, karena masih dikembangkan oleh pihak Satnarkoba Polres Kotabaru,”ujar Kalapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Yembise, Sabtu (9/4/2022).
Sambung Yosef, penyeludupan itu saat jam besuk narapidana/tahanan dibuka. Dia juga mengakui, selama bulan Ramadhan jumlah pembesuk cukup membludak, sehingga jumlah petugas terbatas namun tetap rutin memantau langsung pada saat jam besuk.
“Jadi terungkapnya upaya penyeludupan sabu-sabu ke dalam Lapas ini, karena mencurigai gerak gerik seorang pengunjung. Selain gerak gerik mencurigakan pembesuk juga tidak dilengkapi identitas,”tandasnya.
Sambungnya, begitu diperiksa di dalam makanan pisang Ijo, pihaknya mendapati plastik ternyata isinya seperti kristal diduga sabu.
“Satu bungkus tapi isinya lumayan banyak (berat). Dan saat ini pelaku penyelundupan Sabu-Sabu telah diserahkan ke Polres Kotabaru untuk pemeriksaan dan pengembangannya”pungkasnya.
(cah/slv)