Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Banjar Diusulkan Ditunda

Avatar
1666
×

Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Banjar Diusulkan Ditunda

Sebarkan artikel ini
Para pelajar sebuah SMP di Kabupaten Banjar saat hari pertama PTM, Senin (12/7/2021). (Foto: koranbanjar.net)

PTM atau Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan oleh Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan diusulkan ditunda menurut Anggota DPRD Kabupaten Banjar HG Abdurahman, Senin (12/7/2021).

BANJAR,koranbanjar.net – PTM di Kabupaten Banjar dilaksanakan 801 sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP. Dimulai hari ini, Senin (12/7/2021) dengan penerapan ketat protokol kesehatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, PTM dinilai HG Abdurahman belum seyogianya dilaksanakan di Kabupaten Banjar. Karena, Kabupaten Banjar belum sepenuhnya dinyatakan aman, menyusul masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Banjar, khususnya.

Kemudian, PPKM Mikro juga untuk tingkat provinsi dan setiap pendatang dari luar Kalimantan Selatan harus mengantongi surat PCR.

Belum lagi beberapa daerah di Indonesia menerapkan PPKM Darurat terutama kawasan Pulau Jawa dan Bali.

“Tidak seharusnya dilaksanakan PTM, kalau perlu ditunda saja dulu. Karena peningkatan daerah diberlakukannya PPKM Daurat dan PPKM Mikro,” ucap Antung Aman, panggilan Gusti Abdurrahman.

Politisi berpengalaman dari Partai Golkar ini mengutarakan, penundaan PTM di Kabupaten Banjar menghindari atau waspada adanya klaster sekolah.

Walaupun sudah menerapkan secara ketat protokol kesehatan di sekolah. Ia tidak bisa memastikan di luar sekolah, siswa-siswi juga tetap mematuhi dan dapat diawasi menggunakan protokol kesehatan.

“Kalau di sekolah dan siswanya diantar jemput, kita bisa tolerir dapat terawasi protokol kesehatannya. Tapi, bagaimana dengan siswa yang berangkat dan pulang menggunakan angkutan penumpang,” kata Antung Aman, yang juga anggota Komisi IV bidang pendidikan.

Penjabat ketua komite sekolah di sebuah SD dan SMP, ini berpendapat penundaan atau pelaksanaan PTM di Kabupaten Banjar bukan berpedoman pada zona-zona covid-19 maupun instruksi dari pusat.

“Ini adalah kebijakan pemerintah daerah setempat yang berhak menentukan dan bertanggung jawab terhadap daerahnya,” kata dia kepada koranbanjar.net, Senin (12/7/2021). (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh