Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat ini tengah membahas terkait Raperda Sistem Drainase. Namun, terkendala master plan penanganan banjir yang belum rampung.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, kajian yang diminta pihaknya sejak 2023 tahun lalu, hingga ini belum menerima hasilnya.
Menurutnya, ini berdampak dengan kinerja legislator dalam melakukan pembahasan raperda yang saat ini terus berjalan di DPRD Banjarbaru.
“Kajian dikerjakan di tahun 2023 dan baru selesai di akhir tahun. Tapi kemudian ada revisi,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Politisi dari Partai Aman Nasional (PAN) itu mengungkapkan, masterplan itu diperlukan agar bisa dilakukan sinkronisasi dengan Raperda inisiaitf DPRD Banjarbaru.
Persoalan genangan hingga banjir di Kota Banjarbaru saat ini dinilainya masih belum berkesudahan. Sehingga, perlu dipikirkan untuk membuat regulasi yang mengatur sistem drainase bagus.
Diakuinya juga, selama ini kegiatan pengelolaan sistem drainase di Kota Banjarbaru sudah berjalan. Hanya saja, regulasi yang mengatur terkait sistem drainase belum ada.
“PR kita adalah harus disandingkan dengan kajian masterplan penanganan banjir kita,” tutupnya. (maf/dya)