Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Balangan

Pelatihan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Balangan

Avatar
461
×

Pelatihan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Balangan

Sebarkan artikel ini
pelatihan bagi kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Di aula I Bappeda Kabupaten Balangan, Rabu (28/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo Balangan)

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan berikan pelatihan bagi kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Di aula I Bappeda Kabupaten Balangan, Rabu (28/7/2021).

BALANGAN,koranbanjar.net – Pelatihan dibuka oleh Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Balangan Megawati Ulfah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi, memenuhi dan mendukung hak-hak anak.

“Yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai harkat dan martabat anak, serta hak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ucapnya.

Kegiatan diikuti oleh kader dari empat desa, Desa Suryatama Kecamatan Halong, Desa Tampang Kecamatan Lampihong, Desa Gunung Manau Kecamatan Batumandi dan Desa Gulinggang Kecamatan Juai.

Ditemui usai kegiatan, Megawati Ulfah berharap dengan pelatihan ini para kader dapat membantu masyarakat, khususnya dalam perlindungan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak.

Di tempat yang sama Kepala DP3A Kabupaten Balangan, Noor Aspariah menjelaskan tugas pokok dan fungsi para kader ini adalah menjalankan fungsi sosial.

Jika di desa ada kekerasan terhadap anak, maka yang berperan melakukan pendampingan adalah kader PATMB.

“Misalnya ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka harus didampingi, dirujuk ke kepolisian,” ungkapnya.

Adapun jika kekerasan yang terjadi sampai melukai fisik, Aspariah menyampaikan kader PATMB lah yang mendampingi untuk dirujuk ke Puskesmas. (kominfobalangan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh