MARABAHAN, KORANBANJAR.NET – Setelah mendengar informasi Hery Sasmita sudah diamankan oleh pihak Polres Barito Kuala (Batola) pada Senin (23/7) malam tadi, kuasa hukum korban H Zainuri Bey, Kusman Hadi, langsung mengunjungi Mapolres Batola untuk memastikan Hery Sasmita benar-benar diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian, Selasa (24/7) siang tadi.
Pada kesempatan itu, selain bertemu dengan Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya, Kusman Hadi yang datang dari Banjarmasin itu juga menyempatkan diri menjenguk Hery Sasmita yang sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Batola.
Saat dikonfirmasi koranbanjar.net melalui telepon seluler, Kusman Hadi menyatakan, selaku kuasa hukum korban, dirinya akan terus mengawal kasus ini sejauh mana prosesnya nantinya.
Selain berharap Hery Sasmita dapat dihukum secara maksimal, Kusman Hadi juga menegaskan, selama proses hukum ini berlanjut, jangan sampai ada intervensi atau intimidasi dari pihak manapun yang bisa mempengaruhi jalannya proses hukum kasus penganiayaan ini.
“Setelah mendengar informasi bahwa Hery Sasmita sudah ditangkap, saya langsung datang ke Polres Batola untuk kroscek dan memastikan informasi itu,” ucapnya.
Sementara, terkait kondisi terkahir H Zainuri Bey saat ini, Kusman Hadi menceritakan, H Zainuri sedang rawat inap di RSUD Abdul Aziz, Marabahan, menyusul pusing yang dialaminya pada hari ini.
“H Zainuri hari ini mengalami pusing. Oleh sebab itu, kemudian beliau saya sarankan untuk dirawat inap saja dulu di RSUD Abdul Aziz Marabahan, dan tadi, saya baru ditelepon oleh istri H Zainuri. Istrinya mengatakan kepada saya, bahwa suaminya, H Zainuri, sudah di rawat inap di RSUD Abdul Aziz,” kata Kusman kepada koranbanjar.net, Selasa (24/7) malam ini. (dny)