Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Pasar Martapura Bertahan Dengan Kearifan Lokal

Avatar
743
×

Pasar Martapura Bertahan Dengan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Pasar Batuah di kawasan pasar Martapura dikenal sebagai pasar tradisional perdagangan konveksi pakaian, Senin (25/9/2023) pagi. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)

Kendati mulai sepi pembeli dan beberapa pedagang di kawasan Pasar Martapura tampak menutup tokonya, pasar ternama di Kabupaten Banjar itu tetap bertahan dengan kearifan lokal sebagi pasar tradisional.

BANJAR, koranbanjar.net Terhitung sebelum masa pandemi ditahun 2020 tercatat sebanyak 776 outlet toko konveksi pakaian di Pasar Martapura, namun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar kini mencatat hanya 596 outlet yang aktif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jadi, sisanya sekitar 200 an outlet yang tutup,” cetus Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar Rusdiansyah melalui Humas, Gusti Andriansyah, Senin (25/9/2023).

Diungkapkan Andre—panggilan Gusti Andriansyah—bahwa  minat pembeli atau pengunjung menurun tidak terlepas dari merebaknya pasar online. Masyarakat lebih memilih bertransaksi via online.

Hal itu dialami semua pasar tradisional di Indonesia, tak terlepas Pasar Tanah Abang maupun Pasar Martapura, dan pasar lainnya, yang sebelumnya ramai pembeli untuk berbelanja.

“Kita juga sedang melakukan pemulihan perekonomian setelah sebelumnya dilanda pandemi covid19,” katanya.

Dibalik merebaknya perdagangan via online, ia tetap berharap Pasar Martapura yang merupakan pasar tradisional ini tetap ramai dengan kearifan lokalnya.

Kearifan lokal pasar tradisional di Pasar Martapura Kabupaten Banjar yang dimaksud, ialah terhubung dengan Martapura sebagai Kota Santri, religius dan agamis.

“Pasar tradisional tetap memakai tawar menawar, bisa melihat dan mengamati langsung kualitas barang mau dibeli. Satu hal lagi, tradisi pedagang dan pembeli di Pasar Martapura menggunakan akad jual beli sebagaimana hukum Islam,” terang dia. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh