Menjelang penyusunan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Banjar mendatang, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif mulai angkat bicara. Menurutnya, masih banyak persoalan di Kabupaten Banjar yang perlu dibenahi dan dievaluasi. Mulai dari anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Banjar yang tidak sedikit hingga persoalan tambang batubara yang menyisakan kerusakan lingkungan.
BANJAR, koranbanjar.net – Cukup banyak masalah-masalah di Kabupaten Banjar yang belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait, terutama dari Pemerintah Kabupaten Banjar maupun dari DPRD Kabupaten Banjar. Bahkan ada sebagian masalah yang diduga telah dibiarkan berlarut-larut, tanpa ada penyelesaikan yang jelas.
“Saya asli orang Martapura. Melihat berbagai persoalan di Kabupaten Banjar, saya terpanggil untuk mengungkap. Beberapa persoalan yang kami cermati selama ini, antara lain, di DPRD Kabupaten Banjar sudah beberapa kali mencuat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja anggota DPRD Banjar. Namun penyelesaiannya tidak jelas, meski sudah sampai ke tingkat penyelidikan dari pihak penegak hukum. Ada apa?” ujar Badrul.
Bahkan, menurut dia, sampai hari ini, kebiasaan melakukan kunjungan kerja keluar daerah masih saja dilakukan, dengan anggaran yang tidak sedikit. Ke depan, khususnya mulai Tahun Anggaran 2025 mendatang, pihaknya berkomitmen akan turut mengawasi pengalokasian anggaran kunjungan kerja ke luar daerah bagi anggota dewan di Kabupaten Banjar. Kalau nanti ada dugaan penyalahgunaan anggaran, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
Persoalan kedua, imbuhnya, banyak sekali kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Banjar akibat aktivitas pertambangan batubara. “Sangat banyak lubang besar bekas tambang batubara ditinggalkan penambang begitu saja, tanpa melakukan reklamasi. Tidak heran, sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar sering terdampak banjir. Salah satu penyebabnya adalah akibat pertambangan batubara yang tidak direklamasi. Masalah ini juga akan menjadi bahan investigasi kami,” ucapnya.
Badrul melanjutkan, persoalan ketiga tentang banyaknya pembangunan-pembangunan pasar di Kabupaten Banjar yang mubazir alias tidak berfungsi. “Salah satu contoh yang di depan mata, masalah Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura. Sejak sekitar 20 tahun silam sampai sekarang masih saja seperti itu, malah hancur tidak karu-karuan. Lalu, apa fungsinya Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Banjar, kalau untuk mengurus persoalan itu saja tidak beres,” tegasnya.
Persoalan keempat, tambahnya, salah satu potensi daerah di Kabupaten Banjar adalah pertanian. Tetapi masih banyak para petani yang tidak bisa bertani pada musim kemarau. Karena saluran-saluran irigasi tersier di setiap pelosok desa hampir-hampir tidak berfungsi karena rusak. Meskipun pembangunan irigasi tersier itu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalsel, namun setidaknya anggota DPRD Banjar bisa memperjuangkan agar fasilitas-fasilitas itu bisa terawat dan berfungsi maksimal.
“Nah, ke depan saya akan pertanyakan persoalan-persoalan tersebut baik kepada Kepala Daerah di Pemkab Banjar maupun kepada anggota DPRD Banjar. Kalau nanti persoalan-persoalan semua itu tidak bisa teratasi, mending tidak usah menjadi Kepala Daerah atau menjadi anggota dewan,” pungkasnya. (sir)