MARTAPURA, Koranbanjar.net – Penyampaian hasil pemeriksaan Panitia Khusus (PANSUS) Hak Angket DPRD Banjar terkait carut marut dan dugaan jual beli jabatan pada mutasi dan mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, pada rapat paripurna yang diagendakan Senin (26/3) tadi, batal digelar lantaran anggota dewan banyak mangkir dengan tidak datang dan peserta rapat paripurna tidak sampai quorum.
Dari pantauan koranbanjar.net,
Sementara itu Ketua Pansus Hak Angket Akmad Rozani Himawan Nugraha saat di komfirmasi mengatakan, tidak heran jika paripurna kali ini harus mengalami penundaan akibat banyak anggota dewan yang tidak hadir. Diketahuinya sebagian anggota dewan ada yang menjadi relawan acara haul Guru Sekumpul pada Minggu malam tadi.
“kita memaklumi kawan-kawan tidak hadir hari ini, mungkin masih ada yang kecapean karena ikut tugas juga di acara haul, bahkan mungkin juga ada yang ingin hadir tapi terkendala macet” ujarnya
Selain itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banjar ini juga mengaku telah menyerahkan semua berkas atau data-data hasil pemeriksaan selama 60 hari masa kerja tim pansus.
“tadi kita sudah serahkan semua berkas hasil pemeriksaan kita ke ketua DPRD Banjar,” ungkapnya
Disinggung kapan akan dilaksanakan lagi paripurna, dia menyerahkan semuanya ke pihak badan musyawarah DPRD Banjar.
” mungkin bulan depan, tapi kita serahkan saja ke badan musyawarah, biar mereka yang mengagendakan kembali, “katanya
Lebih lagi, sebelumnya Pansus Hak Angket sempat dikabarkan akan memanggil Bupati Banjar, Khalilurrahman untuk dimintai keterangan, namun hal tersebut urung diwujudkan.
” iya kemarin kita sudah rencanakan, namun mengingat beberapa hari kemarin kita semua termasuk bupati sibuk mempersiapkan acara haul, jadi kita tidak mau mengganggu juga, lagian bukti-bukti atau temuan yang kita dapat dalam pemeriksaan sudah sangat cukup dan sangat kuat, terkait dengan dugaan jual beli jabatan, dan lain-lain, “pungkasnya. (sai/pri)