Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera yang merupakan panti lansia terletak di Banjarbaru, izinkan menerima kunjungan keluarga dari lansia menghuni panti ini. Namun, tetap harus mematuhi penerapan protokol kesehatan ketat.
BANJARBARU,koranbanjar.net – “Kita bolehkan bertemu dengan keluarga, tapi pada hari Sabtu. Karena jam kerja kita itu enam hari, agar kita dapat mengawasi para tamu yang berkunjung,” kata Kepala PSTW Budi Sejahtera, Surya Fujianorrochim di Banjarbaru, Selasa (11/5/2021).
Surya mengatakan, saat libur lebaran, juga PSTW Budi Sejahtera menerapkan sistem piket bagi petugas kesehatan.
PSTW Budi Sejahtera akan menggelar salat Idulfitri berjemaah di panti Banjarbaru dan Martapura yang diikuti lansia dan petugas setempat.
“Nantinya, kita adakan piket untuk para petugas, apabila kita libur siapa yang menyediakan makanan, memandikan. Untuk itu setelah salat Id, para petugas langsung bekerja kembali,” ujar Surya.
Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera mempunyai tugas memberikan pelayanan kesejahteraan dan perawatan jasmani dan rohani kepada lansia terlantar, agar para lansia dapat hidup secara wajar.
Untuk melaksanakan tugas, PSTW Budi Sejahtera mempunyai fungsi, penyusunan program pelayanan serta pembinaan dan resosialisasi lanjut usia terlantar.
Identifikasi kebutuhan pelayanan, pembinaan dan perawatan. Pelayanan, pembinaan dan perawatan klien. Penyaluran dan resosialisasi serta bimbingan lanjutan. Pengelolaan urusan ketatausahaan.
Unsur-unsur organisasi PSTW Budi Sejahtera terdiri, Kepala Panti yang bertanggung jawab atas kelangsungan seluruh kegiatan panti.
Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program, pengelolaan surat-menyurat, rumah tangga dan perlengkapan, penyusunan anggaran dan pelaksanaan penatausahaan keuangan, pengelolaan administrasi kepegawaian, ketatalaksanaan dan kehumasan.
Seksi Pelayanan mempunyai tugas melaksanakan sosialisasi dan konsultasi, identifikasi dan registrasi, pelayanan akomodasi, konsumsi, perlengkapan individual, daan perawatan kesehatan.
Seksi Pembinaan dan Resosialisasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan fisik, mental, sosial, spiritual dan keterampilan, membina hubungan kerjasama dengan keluarga penerima manfaat
Bertujuan penyaluran kembali dan menyelenggarakan pemulasaraan jenazah dan pemakaman terhadap para lanjut usia terlantar yang meninggal dunia serta mengembangkan partisipasi dan resosialisasi.
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas yaitu melaksanakan sebagian tugas -masing-masing Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.
Sedangkan visi dan misi dari PSTW Budi Sejahtera, adalah terwujudnya pelayanan bagi “Lansia” agar tentram lahir dan bathin.
Misi, memantapkan peran dan fungsi PSTW Budi Sejahtera, meningkatkan kualitas pelayanan lanjut usia, meningkatkan kualitas pelayanan lanjut usia, meningkatkan jangkauan pelayanan, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan.
Kebijakan yang dilakukan PSTW Budi Sejahtera, pengembangan peran panti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearah yang lebih professional.
Strategi, meningkatkan pemahaman dan penghayatan tentang kebutuhan dan permasalahan social lanjut usia (dalam panti).
Meningkatkan peran aktif individu, keluarga, masyarakat, orsos, LSM dalam memberikan dukungan dan bantuan baik moral maupun material.
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kepada para petugas panti. Mengembangkan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan lembaga lain. Meningkatkan koordinasi intra dan inter sektoral yang terkait. (kominfokalsel/dya)