Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Kredibelitas 8 Anggota Dewan Dipertanyakan

MARTAPURA, Koranbanjar.net – Alih-alih menjadi pioner dalam menggunakan hak sebagai lembaga legislatif untuk mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pimpinan daerah melalui hak angket, DPRD Kabupaten Banjar melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang berisi 10 anggota dewan dari 6 perwakilan Partai Politik, justru “mencoreng” kredibilitasnya dengan sikap kontroversial 8 anggota pansus hak angket DPRD Banjar yang memilih mundur ditengah jalan dari keanggotaan kepanitiaan.

Sebut aja, Khairudin dan Manan Rifani dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kamaruzzaman, Chairil Anwar dan Kasmili utusan Fraksi Golongan Karya (Golkar), Jihan Hanifa dan Sayyed Hasan Alwi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gamal Nasir politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diduga tidak kredible mengemban tugas sebagai wakil rakyat lantaran meninggalkan perahu layar Pansus Hak Angket yang sedang berkembang namun dipatahkan layarnya hingga harus didayung oleh 2 orang anggota pansus hak angket yang masih tersisa untuk mencapai tujuan.

Satu persatu delapan anggota Pansus Hak Angket yang mundur dari kepanitiaan, coba dikonfirmasi koranbanjar.net untuk mengetahui alasannya meninggalkan Pansus Hak Angket DPRD Banjar, namun hasilnya nihil, sejak Senin (15/4) hingga berita ini diturunkan nyaris semuanya tidak ada dikantor DPRD Banjar dengan alasan sedang menjalani perjalanan dinas kunjungan kerja keluar daerah.

Saat dihubungi melalui Whatshap Messengger, salah satu mantan anggota pansus hak angket, Khairudin dari Fraksi Gerindra menjawab “yang lain saja lah wawancarai terkait hal ini,” kilahnya.

Sementara itu, mantan anggota pansus hak angket DPRD Banjar lainnya selain tidak bisa ditemukan keberadaannya, juga tidak dapat dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun, yang masih dapat diacungi jempol atas konsistensinya berjuang mendayung perahu pansus hak angket ditengah badai dan gelombang dilautan politik, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Akhmad Rozani Himawan Nugraha delegasi Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) ditemani koleganya lintas partai, Ismail Hasan dari Fraksi Demokrat yang masih teguh memperjuangkan menyampaikan hasil penyelidikan dan investigasi Pansus Hak Angket yang mengkritisi kebijakan Bupati Banjar, Khalilurrahman terkait mutasi dan promosi jabatan yang diduga sarat KKN.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Akhmad Rozani Himawan Nugraha saat dikonfirmasi koranbanjar.net mengaku tidak ambil pusing dengan sikap koleganya sesama anggota dewan yang mangkir dan menggagalkan upayanya untuk menyampaikan hasil investigasi dan penyelidikan pansus hak angket dirapat paripurna DPRD Banjar pada Senin (9/4) lalu. ” “yang penting kita sudah melaksanakan tugas dengan baik, masalah gagal lagi, itu soal waktu saja. Mungkin hari ini tidak quorum, tapi pasti suatu saat akan bisa tersampaikan,” yakinnya.

Mengenai mundurnya beberapa anggota pansus, disanksikan pengamat politik sekaligus pengacara, Supiansyah Darham,SE,SH.

Menurutnya, jika sudah tidak bisa konsisten dengan keputusannya, dan mundurnya mereka dengan alasan mematuhi perintah partai, namun seorang wakil rakyat yang sejatinya bekerja untuk rakyat harusnya konsisten dan jangan sampai hak angket terkesan hanya dijadikan langkah politik mereka.

“mereka ini kan wakil rakyat, tentu segala keputusan yang mereka ambil, berdasarkan untuk kepentingan rakyat. Dan mereka harusnya bisa sampai tuntas menjadi pansus hak angket, karena itu telah terlanjur dibentuk. Dan anggaran yang mereka gunakan, jangan sampai dipertanyakan sama rakyat. Karena itu bisa saja dipidanakan, jika mereka telah menikmati dan mundur sebelum tuntas tanpa mengembalikan dana yang telah mereka gunakan.” jelasnya.(sai/pri)