Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada Minggu (6/10/2024) kemarin
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kini ke enam orang telah berada di Gedung Merah Putih milik Lembaga antirasuah itu. Dari enam yang diamankan, empat diantaranya merupakan penyelenggara negara dan dua nya dari pihak swasta.
Sebelumnya dua orang sudah lebih dulu diamankan KPK, yang kemudian pada Senin (7/6/2024) malam empat orang lainnya tiba di Kantor KPK.
Dari foto yang beredar, satu dari enam orang yang memakai rompi tahanan KPK merupakan Kadis PUPR Kalsel, M Solhan.
Juga, diamankan satu orang Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti dan satu ajudan Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean.
Nantinya, para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua Nurul Ghufron menyatakan tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dari OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (7/10/2024). (tim)