Orang Nomor Satu Legislatif Kalsel Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD

Pengukuhan Bunda PAUD Kalsel di Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr ( HC) H Supian HK SH MH bersama istri Hj Faridah yang juga sebagai Ketua Gatriwara, hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Kalsel) dan Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten/Kota serta Pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Kalsel Masa Bakti 2021-2024, Jumat (19/11/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Bunda PAUD Kalsel Hj Raudatul Jannah dilantik langsung oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bertempat di Gedung Mahligai Pancasila Jl R Soeprapto Nomor 34 Banjarmasin.

Gubernur Kalsel mengatakan bahwa Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala daerah atas peran sertanya dalam pengembangan program PAUD di masing-masing wilayahnya.

Predikat ini dicanangkan dengan harapan mampu menjadi tonggak dan kekuatan dalam upaya memajukan pendidikan anak usia dini.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menaruh perhatian yang serius tentang Pendidikan Anak Usia Dini  atau PAUD, termasuk memberikan anggaran yang memadai untuk alat perlengkapan bermain anak dan peningkatan sumber daya gurunya. Khusus untuk guru PAUD,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Prov. Kalsel H Supian HK mengucapkan selamat atas dikukuhkannya bunda PAUD Kalsel Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor masa bakti 2022-2024.

“Sekali lagi selamat bekerja kepada bunda PAUD yang baru dilantik dan dikukuhkan,” cetus orang nomor satu legislatif Kalsel.

Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel menghadiri pengukuhan Bunda PAUD Kalsel. (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Semoga, sambung dia, dalam melaksanakan tugas amanah dan tanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan agama. Serta bisa meningkatkan pendidikan di Kalimantan Selatan, terutama pendidikan Anak Usia Dini.

Acara pengkuhan bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota ditutup dengan penyerahan bingkisan oleh Bunda PAUD Kalsel. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *