Tak Berkategori  

Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pungli

Oknum Kepala Desa (Kades) Tegalrejo, AK resmi ditetapkan tersangka. Usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menggeledah Kantor Desa Tegalrejo, atas dugaan kasus pungutan liar (pungli).

KOTABARU, koranbanjar.net – Kasus terungkap, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan yang tidak sewajarnya oleh pihak desa tersebut.

Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin mengatakan, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sebentar lagi, akan diperiksa. Dokumen-dokumen kita sita. Mohon dukungan masyarakat, biarkan proses hukum berjalan,” kata dia.

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Dwi Hadi Purnomo menambahkan, praktik pungli ini tanpa payung hukum. Bahkan, pungutan dilakukan terhadap kios yang berada di Pasar. “Yang bersangkutan, menyalahgunakan kewenangan,” lanjutnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *