Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pungli

Avatar
693
×

Oknum Kades Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pungli

Sebarkan artikel ini

Oknum Kepala Desa (Kades) Tegalrejo, AK resmi ditetapkan tersangka. Usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menggeledah Kantor Desa Tegalrejo, atas dugaan kasus pungutan liar (pungli).

KOTABARU, koranbanjar.net – Kasus terungkap, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan yang tidak sewajarnya oleh pihak desa tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Kejari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin mengatakan, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Sebentar lagi, akan diperiksa. Dokumen-dokumen kita sita. Mohon dukungan masyarakat, biarkan proses hukum berjalan,” kata dia.

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Dwi Hadi Purnomo menambahkan, praktik pungli ini tanpa payung hukum. Bahkan, pungutan dilakukan terhadap kios yang berada di Pasar. “Yang bersangkutan, menyalahgunakan kewenangan,” lanjutnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh