Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Pembatuan, Pelaku Sakit Hati Disuruh Pakai Kondom

Avatar
857
×

Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Pembatuan, Pelaku Sakit Hati Disuruh Pakai Kondom

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan di Eks Lokalisasi Pembatuan Saat Diinterogasi Polisi, Kamis (13/7/2023). (Sumber Foto:Ari)

Motif pelaku pembunuhan di eks lokasi Pembatuan di Landasan Ulin Kota Banjarbaru, M (25) menghabisi nyawa N (32) sang wanita pemuas hasratnya lantaran sakit hati. Pelaku pun memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia, Kamis (13/7/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan M (25) saat diinterogasi ketika berada di kantor polisi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diceritakan, mulanya pelaku sepulang dari tempat biliar dalam kondisi mabuk, berjalan ke lokasi eks lokalisasi Pembatuan sekitar pukul 04.00 dini hari

Lalu, berhenti pada sebuah rumah karena melihat wanita yang sedang duduk menunggu tamu.

Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung masuk bersama wanitanya dengan kesepatan harga Rp200 ribu per jamnya.

Saat negosiasi, PSK itu meminta pelaku untuk menggunakan kondom.

Namun, si pelaku awalnya tidak menerimanya. Karena hasrat sudah memuncak, pelaku pun mengiyakannya.

Belum sempat selesai, pelaku malah melepas alat kontrasepsi yang dipakainya.

Sang wanita yang mengetahui itu, meminta berhenti, dan meminta kembali pelaku memasangnya.

“Pelaku ini merasa bayar mahal, lalu sakit hati dengan keingian korban yang meminta menggunakan alat kontrasepsi atau kondom itu, si pelaku langsung memukul korban di bagian leher sebanyak 2 kali menggunakan tangan,” ucap Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, Kamis (13/7/2023).

Saat korban dipukul, sempat berteriak hingga terdengar warga sekitar.

Warga yang datang, dan menggedor pintu membuat pelaku panik lalu mencekik korban hingga tewas.

“Korban dicekik oleh pelaku kurang lebih 3 menit pengakuannya. Kemudian, karena di depan banyak warga ia lari lewat belakang rumah masuk ke hutan,” katanya.

Atas kejadian dan menerima informasi itu, pihak Kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran.

“Informasinya, warga ada yang melihat orang lari ke hutan. Kemudian dilakukan pengepungan. Sekitar 2 jam, pelaku dapat diamankan,” sebutnya.

Pelaku sendiri merupakan warga Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Untun korban, warga Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur yang bekerja sebagai PSK di eks lokalisasi Pembatuan.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, dan mengakui sudah membunuh korban,” ujarnya.

M (25) untuk saat ini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Diketahui, penemuan mayat wanita di eks lokalisasi Pembatuan Kelurahan Landasan Ulin Timur membuat geger warga pada Kamis (13/7/2023) pagi.

Pasalnya, wanita yang bekerja sebagai PSK itu ditemukan tewas hanya menggunakan bra. Setelah pelaku ditangkap, korban ternyata dibunuh oleh pelanggannya dan pelaku melarikan diri. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh