MARTAPURA- Sebuah mobil trailer yang yang dikemudikan Marsono 45 terpaksa harus berurusan dengan pihak Satlantantas Polres Banjar, Selasa (09/01) malam. Pasalnya, muatan yang diangkut
mobil itu, berupa alat pembangkit listrik mengenai pohon di kawasan jalan A. Yani Km 39.500.
Insiden itu mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan itu macet total selama satu jam, namun demikian polisi tidak memberlakukan arus lalu lintas satu jalur untuk melerai kemacetan.
Dari informasi yang dihimpun koranbajar.net, alat yang dibawa tersebut akan dibawa ke PLTU Tanjung, namun saat melintas di kawasan Jl A Yani Km39, 500 Martapura, mulai pukul 22.31 hingga 23.25 mobil tertahan untuk memotong dahan pohon yang tersangkut.
Sementara petugas lalu lintas yang dimintai keterangan mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan pemeriksaan terlebih dulu, direncanakan mobil besar itu diminta untuk balik ke Banjarmasin, mengingat di jalur selanjutnya arah ke Tabalong terdapat banyak pohon serupa.
“Karena tadi ada kabel PLN yang putus, jadi kami minta sopirnya untuk menyelesaikan masalah itu terlebih dulu, rencananya mau kita suruh balik ke Banjarmasin aja, karena jalur arah ke hulu sangat banyak pohon-pohon seperti ini,” ujar petugas lalu lintas.
Sementara itu, sopir tidak bisa dikonfirmasi saat ditemui awak media.(sai)