Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Mengatasnamakan Polantas, Dua Pelaku Ini Kelabui Korban Bikin SIM

Avatar
548
×

Mengatasnamakan Polantas, Dua Pelaku Ini Kelabui Korban Bikin SIM

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka kasus penipuan berkedok layanan pembuatan SIM di Polres Banjarbaru. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Kasus penipuan berkedok layanan pembuatan SIM di Polres Banjarbaru, akhirnya berhasil terungkap. Pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Sat Lantas (Polantas) Polres Banjarbaru untuk mengelabui korbannya.

BANJARBARU,koranbanjar.net Kejadian awal itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) lalu. Saat itu korban melihat postingan iklan di media sosial tentang pembuatan SIM BII Umum di Polres Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korban yang tertarik, lantas menghubungi nomor pelaku yang tertera di iklan itu. Pelaku yang mengaku bernama Hendrik yang bertugas di Polres Banjarbaru, lalu mengirimkan sebuah nomor rekening untuk pembayaran yang sudah disepakati.

Kemudian korban diarahkan untuk mengambil SIM di loket pembuatan SIM Polres Banjarbaru. Namun, saat ingin dihubungi kembali oleh korban, nomor yang digunakan pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, dari laporan itu unit gabungan Resmob Polres Banjarbaru yang diback up Buser Polsek Banjarmasin Selatan dan Buser Polsek Banjarmasin Barat melacak nomor rekening yang digunakan oleh pelaku.

“Anggota mendapatkan informasi bahwa nomor rekening yang digunakan pelaku, milik seorang napi yang berada di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin,” terangnya, Rabu (3/8/2022).

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Teluk Dalam, diketahui nomor rekening tersebut milik Maulidi seorang napi.

Melalui napi itu, didapatkan informasi bahwa rekening itu digunakan para napi untuk transfer dari pihak keluarga narapidana.

“Dari sana didapati melalui buku rekening pada tanggal 19 Juli ada penarikan uang sebesar Rp1,5 juta, yang ditarik oleh pelaku bernama Fadhil dan Sapri,” katanya.

Kemudian, pihaknya meminta pihak Lapas Teluk Dalam untuk menghadirkan kedua orang tersebut. Hanya pelaku atas nama Sapri yang dapat dihadirkan.

“Pelaku atas nama Fadhil baru saja keluar pada 28 Juli tadi, dengan kasus penipuan,” ucapnya.

Tim pun melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Fadhil di rumahnya. Pelaku pun dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pendalaman, dan untuk pelaku Sapri masih menjalani masa tahanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku melakukan aksinya berdua dengan tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Dijelaskannya, modus yang digunakan kedua pelaku yakni memasang iklan di media sosial untuk membuat SIM dengan harga yang murah.

Lalu, setelah korban terpancing dengan iklan itu. Pelaku Sapri menjalankan tugasnya. Ia berperan untuk mengumpulkan data dan persyaratan pembuatan SIM.

“Setelah itu, Fadhil menjalankan peran sebagai anggota Sat Lantas Polres Banjarbaru dengan mengatasnamakan Hendrik. Lalu menghubungi korban agar meyakinkan korban untuk mengambil SIM dengan data korban sudah diedit,” jelasnya.

Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali, di Polres Banjarbaru. Hasil dari penipuan itu, digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Pelaku atas nama Fadhil baru saja keluar dari Lapas Teluk Dalam atas kasus penggelapan pada 28 Juli lalu.

Keduanya pun disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh