RAPBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu 2022 Disetujui

RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tanah Bumbu disetujui legislatif, Rabu (03/08/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Rabu (03/08/2022).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Tanbu itu dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan dihadiri Bupati Abah HM Zairullah Azhar.

Ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB dan Amanat Nasional Demokrat.

Di kesempatan itu seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda itu untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ungkapan sukur atas segala yag dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyusuna RAPBD Perubahan Tahun 2022 hingga dapat dirancang, dirumuskan dan diputuskan.

Hal yang sudah diputuskan itu akan menjadi tanggungjawab bersama, sehingga akan bersungguh-sungguh dalam melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pelaksanaan RAPBD Perubahan 2022 untuk mengangkat harkat dan martabat dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanbu, Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *