MARTAPURA,Koranbanjar.net – Anggaran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Banjar yang menyoal kebijakan Bupati Banjar, Khalilurrahman terkait mutasi dan promosi jabatan pejabat Esselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang diduga terjadi jual beli jabatan, serta dugaan keterlibatan orang tertentu diluar pemerintahan maupun keterlibatan orang terdekat pemangku kebijakan yang terkesan ikut campur dalam menentukan penempatan pejabat dengan dugaan mengambil keuntungan mendapatkan imbalan jasa atau gratifikasi, terkesan disembunyikan hingga menimbulkan kecurigaan.
Lebih lagi, saat koranbanjar.net mencoba meminta keterangan terkait besaran anggaran Pansus yang kini ditinggalkan 8 Anggota DPRD Banjar ditengah jalan, melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Ibrahim G Intan, justru yang bersangkutan terkesan “ikut-ikutan” menyembunyikan dengan mengaku tidak tau pasti jumlah anggaran yang disediakan untuk pansus hak angket.
“kami belum merekap, untuk totalnya. Nanti saya tanyakan dulu sama bagian keuangan. Saat ini saya belum bisa sebutkan jumlah keseluruhan untuk keperluan pansus ini,” kilahnya.
Intan menambahkan, pembentukan pansus hak angket setelah penganggaran selesai diketuk, jadi secara khusus tidak dianggarkan. “inikan terbentuknya pansus ini saat proses penganggaran sudah diketuk,” terangnya.
Semenatara untuk fasilitas yang digunakan pansus hak angket selain ruangan yang ada di sekretariat DPRD Banjar tidak memberikan fasilitas lainnya. “untuk fasilitas, cuma ruangan. Yang lainnya tidak ada lagi,” bukanya.
Tidak mau berspekulasi, Intan menolak berkomentar lebih jauh, lebih lagi terkait kritikan salah satu LSM yang menuding tidak konsistennya delapan anggota pansus hak angket yang memilih mundur tanpa alasan jelas dari kepanitiaan sebelum pansus membuahkan hasil.
Salah satu LSM bahkan dengan keras menyuarakan agar anggota DPRD Banjar yang mangkir ditengah jalan sebelum pansus hak angket selesai menjalankan tuga, untuk mengembalikan uang yang mereka pakai selama menjadi anggota Pansus Hak Angket.
“kami sekretariat tidak sampai disitu, karena kami hanya memfasilitasi saja, kalau nanti diperiksa, kami juga akan siap untuk memfasilitasi,”tegasnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Ahmad Rozani Himawan Nugraha yang hingga saat ini masih konsisten berasama Ismail Hasan Anggota Komisi IV menyampaikan hasil penyelidikan dan investigasi, meski diganjal anggota dewan lainnya, saat di konfirmasi mengenai dana yang digunakan untuk keperluan pansus hak angket mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besarannya.
“untuk jumlah totalnya kita belum tau, yang pasti tidak banyak, karena keperluannya juga tidak ada yang signifikan,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan, Aliansyah, secara tegas mempertanyakan kinerja Pansus Hak Angket dan dengan keras meminta mereka yang keluar untuk mengembalikan uang yang telah mereka gunakan selama ikut dalam kepanitiaan sebagai anggota Pansus.
“mereka yang mengundurkan diri dari Pansus hak angket, kita meminta mereka harus mengembalikan dana yang selama ini mereka gunakan, karena mereka telah mengingkari amanat rakyat,” tudingnya.
Sebelumnya, diketahui delapan anggota DPRD Banjar yang masuk dalam kepanitiaan Pansus Hak Angket mundur ditengah jalannya proses investigasi dan penyelidikan yang tengah melakukan pemanggilan saksi-saksi yaitu pejabat-pejabat yang ikut dalam mutasi dan promosi jabatan yang ditengarai sarat KKN tanpa alasan jelas. Tidak ada sanksi atas sikap tidak konsisten yang menimbulkan pemborosan keuangan pemerintah daerah tersebut.
Hanya sanksi moral yang dapat diberikan terhadap delapan anggota DPRD Banjar yang mangkir menjalankan tugas. Untuk diketahui delapan anggota Pansus Hak Angket DPRD Banjar yang mundur adalah, Manan Rifani dan Khairudin politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Chairil Anwar, Kasmili dan Kamaruzzaman wakil rakyat dari Partai Golongan Karya(Golkar), Jihan Hanifa dan Habib Hasan Alwi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Gamal Nasir dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).(sai/pri)