MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Center (MC) Kabupaten Banjar dianugerahi penghargaan sebagai Media Center terbaik ketiga katagori kontribusi foto tahun 2018. Raihan membanggakan ini yang ketiga kalinya dalam 3 tahun berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Media Siti Meiningsih mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Rudiantara kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banjar, HM Farid Soufian, di Amaroossa Hotel, Bogor, Rabu (13/2/2019).
Kendati tiga tahun secara beruntun mendapatkan penghargaan, namun penghargaan kali ini disebut menurun. Pasalnya, MC Banjar sebelumnya berhasil memperoleh predikat sebagai media center terbanyak dalam kontibusi foto daerah tahun 2016, dan terbanyak kedua pada tahun 2017.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Banjar HM Farid Soufian mengatakan, salah satu faktor menurunnya prestasi tersebut karena jumlah Media Center meningkat.
“Dulu tidak begitu banyak saiangan, hanya 241 Media Center. Mudah-mudahan bantuan dari teman-teman media, ke depan kita ingin naik puncak lagi lah menjadi nomor satu lagi,” tutur Farid usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Banjar, Senin (18/2/2019).
Meski turun satu peringkat, menurut Farid, berita dan foto yang dikirimkan jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Media Center Banjar akan terus dikembangkan sebagaimana fungsinya yaitu desiminasi atau penyebaran informasi publik terkait kinerja pemerintah daerah, sebagai wadah bagi para jurnalis di daerah dalam mengolah berita, sebagai sarana pembelajaran serta sebagai tempat layanan informasi publik,” jelasnya.
Dilansir dari laman kominfo.banjarkab.go.id, Kemeterian Komunikasi dan Informatika memberikan penghargaan kepada 28 media center terbaik. Lima media center untuk katagori berita teraktif provinsi, sepuluh media center kategori berita teraktif tingkat kabupaten dan kota, sepuluh media center kategori foto teraktif untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta tiga media center kategori foto pelayanan terbaik 2018.
“Media center yang tersebar di 251 daerah kabupaten dan kota di Indonesia ini, merupakan potensi besar terutama dalam pemenuhan hak publik terhadap informasi,” jelas Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo RI Siti Meiningsih.
Ditambahkannya, bahwa dalam pengelolaan komunikasi publik sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2015 bahwa regulasi kebijakan di bidang informasi dan komunikasi yang utama adalah pengelolaan data dan informasi, manajemen isu, memproduksi konten seperti berita, rilis, tabloid, majalah dan lainnya.
“Selain itu juga melakukan desiminasi informasi melalui media massa, media sosial, media publik, kemitran, tatap muka, media luar ruang dan lainnya,” katanya. (dra)