Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tapin

Masih Banyak Petani Sawit di Kalsel Terjebak Penggunaan Bibit Palsu

Avatar
360
×

Masih Banyak Petani Sawit di Kalsel Terjebak Penggunaan Bibit Palsu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petani sawit swadaya. (Foto: BBPP Binuang/Koranbanjar.net)
Ilustrasi petani sawit swadaya. (Foto: BBPP Binuang/Koranbanjar.net)

Masih banyak petani sawit di Kalimantan Selatan belum mengetahui dan terjebak dengan harga murah bibit atau kecambah kelapa sawit yang terlihat asli padahal palsu (aspal).

BANJAR, koranbanjar.net Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono lewat wawancaranya kepada koranbanjar.net, Senin (8/7/2024) usai menghadiri kegiatan Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kabupaten Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakan Agus, kebanyakan petani-petani sawit khususnya, belum paham di tanaman sawit, pesan bibit atau kecambah lewat online.

“Pesan online itu diyakini seratus persen palsu,” sebut Agus.

Untuk di Kalimantan Selatan lanjut Agus, penjualan bibit resmi itu ada di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) letaknya ada di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

“Jadi gini, intinya kalau petani ingin berbudidaya sawit koordinasi ke dinas bidang perkebunan, mereka punya link untuk penangkar-penangkar bibit resmi,” ungkapnya.

Karena menurutnya, kebanyakan petani-petani kecil, mereka membeli kecambah secara online.

“Secara online itu sudah pasti palsu, karena apa dia menangkar lalu dia bibitkan besar berumur satu tahun, mereka jual murah,” terangnya.

Padahal harga kecambah atau bibit asli itu katanya minimal 7 ribu dan maksimal sampai 30, 40 hingga 45 ribu.

Lebih jauh dijelaskannya, kalau peredaran bibit di atas 9 bulan sampai 10 bulan itu sudah ada ketentuannya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Harganya itu bisa sampai empat puluh hingga empat puluh lima ribu per bibit, itu belum upah angkut ke truk,” ucapnya.

“Jadi kalau ada orang jual di bawah harga itu mohon dicek dan ditelusuri,” sambungnya.

Adi berujar sekarang pemalsu bibit itu pinter dengan beralasan bahwa penjualan bibit ini ada sertifikasinya, ini ada surat kirimnya dari PPKS.

“Itu mudah bagi mereka, padahal mereka tidak update, itu sudah jelas lain (legalitasnya),” ungkapnya.

Misalkan ngotot kalau bibit ini berasal dari PPKS Medan, Agus menyarankan silahkan konfirmasi ke PPKS yang ada di Pelaihari.

“Dia ada nomor serinya, apakah ini mesan,” ucapnya.

Peredaran bibit palsu ini selama ini tambah Agus, kalau dari instansi sendiri ada ranah-ranah tersendiri, seperti penangkar bibit mereka harus punya perijinan.

“Ketika mau menyalurkan ada balai sertifikasi kami di Binuang,” sebutnya.

Dirinya mengakui sosialisasi terhadap pengenalan bibit palsu ini ke petani-petani bawah masih belum maksimal.

Namun untuk di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri Agus mengaku sudah sering dilakukan sosialisasi terhadap bibit palsu dan bibit asli.

Kemudian jika ingin bibit asli terlebih dahulu harus inden (pesan) selama 1 atau 2 bulan bahkan bisa sampai 4 bulan baru datang.

“Ini ada orang menjual bibit dengan penampilan parlente, pakai mobil itu palsu,” sebutnya lagi.

Tindakan dari pemerintah untuk mengawasi terhadap maraknya peredaran bibit palsu ini, Agus mengaku sudah beberapa kali dilakukan penindakan penggagalan.

Bahkan pernah melakukan penggagalan dan pengambilan paksa waktu diketahui terjadinya peredaran bibit palsu di wilayah Tanbu.

“Jadi dia jual via online, kami pancing kami beli dan akhirnya kami ambil paksa,” ucapnya.

Tetapi masih sebatas memberikan efek jera, hanya diberikan peringatan.

“Namun apabila masih melakukan, maka akan kami proses secara hukum,” pungkasnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh