Macan Kalteng Tangkap 2 Maling Motor, Nyaris Dipermak Massa

Pelaku curanmor berhasil diringkus Macan Kalteng. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)
Pelaku curanmor berhasil diringkus Macan Kalteng. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Mahir Mahar Km 12 Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya, Kamis malam (8/7/2021) berhasil diamankan Macan Kalteng dari Polda Kalteng.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Aksi pencurian motor itu sempat tertangkap basah warga, sehingga satu pelaku bernama Aditya nyaris dipermak massa. Sedangkan seorang di antaranya yakni, M Waldani sempat melarikan diri. Mereka berdua melakukan aksi di sebuah warung makan.

Mendapat laporan itu, Tim Macan Kalteng langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin melalui Kanit Reskrim Ipda Erick dikutip Borneo24.com mengatakan bahwa, petugas sudah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor.

“Satu pelaku berhasil diamankan warga setempat dan satu pelaku masih dalam pengejaran,” kata Ipda Erick.

Dijelaskan Ipda Erick, kedua pelaku melakukan aksi dengan cara menempelkan sepeda motor mereka dengan sepeda motor parkir yang diincar.

“Saat ini, satu pelaku berhasil diamankan. Untuk menghindari amukan warga, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pahandut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pahandut.

Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri sedang dalam pengejaran tim gabungan Macan Kalteng, namun keberadaannya sudah diketahui. Kedua maling ini merupakan pelaku curanmor lintas Provinsi. “Satu pelaku masih kita lakukan pengejaran dan satu sudah diamankan,” tandasnya.

Pelaku curanmor berhasil diringkus Macan Kalteng. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)
Pelaku curanmor berhasil diringkus Macan Kalteng. (foto: Borneo24/koranbanjar.net)

Pengejaran

Tidak lama setelah aksi pencurian itu, Macan Kalteng kembali meringkus satu pelaku yang sempat kabur yakni, M Waldani (20).

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick menjelaskan, satu pelaku tersebut sempat mau melarikan diri ke Banjarmasin dengan menumpang truk yang melintas.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan menumpang truk ke arah Banjarmasin dari Kota Palangka Raya namun berhasil diamankan,” kata Ipda Erick.

Dijelaskan Kanit Reskrim, para pelaku ini adalah jaringan curanmor lintas Provinsi dan melakukan aksi curanmor di Kalimantan Tengah setelah melakukan aksi yang sama di Kalimantan Selatan.

“Saat ini kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Pahandut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku hasil dari curiannya tersebut dibawa dan dijual ke Banjarmasin Kalimantan Selatan. Setiap penjualan satu unit mendapatkan upah Rp 400 ribu.

Para pelaku ini mengincar sepeda motor yang terparkir dengan kunci yang masih menempel serta datang ke Kota Palangka Raya menumpang sebuah truk Nusaboard dari Banjarmasin.

“Pelaku ini setiap penjualan sepeda motor hasil curian menerima upah Rp400 ribu dan motor tersebut dibawa serta dijual ke wilayah Alalak Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ungkap Ipda Erick.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *