Lembaga Patriot Muda Borneo hadir di tengah masyarakat mewakili mereka yang selama ini diam terhadap persoalan hukum.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bentuk dukungan dan apresiasinya terhadap berdirinya LBH Patriot Muda Borneo, Salah satu tokoh masyarakat kritis, Anang Rosadi Adenansi mengharapkan kepada masyarakat ketika merasa diperlakukan tidak adil oleh penegakan hukum di Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin, bisa mempercayakan permasalahannya kepada LBH.
“Salah satunya adalah LBH Patriot Muda Borneo ini, mereka hadir untuk mewakili masyarakat ketika selama ini diam terhadap persoalan hukum,” ujarnya kepada koranbanjar.net di Kantor LBH Patriot Muda Jalan H Anang Adenansi Banjarmasin, Kamis (2/2/2023).
Tentang tujuan LBH ini membantu masyarakat ketika tidak mampu membayar kuasa hukum atau pengacara atas permasalahan hukum yang menimpanya, mantan anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 ini mengatakan memang harus seperti itu. Baik dengan loyalitasnya maupun dengan sokongan dana sendiri.
“Oleh karena itu orang-orang yang memiliki kemampuan harus memberikan dukungannya. Kalau tidak, bagaimana mereka akan beracara untuk membantu masyarakat,” ucapnya.
Lanjut dikatakannya, contoh seperti konsep-konsep di luar negeri, orang-orang berkemampuan itulah berada di belakang layar menyokong perbuatan-perbuatan baik sehingga tidak meminta sumbangan. Harus disupport atau didukung sebelum LBH itu meminta bantuan.
“Karena mereka (LBH) itu tahu, kalau esensinya mereka membantu masyarakat tidak mampu bukan untuk organisasi,” katanya.
Kemudian sambungnya, bagi masyarakat tidak mengerti hukum, bisa saja konsultasi atau dalam hal supervisi melalui LBH Patriot Muda ini.
Ketua LSM Mamfus ini berharap semoga LBH Patriot Muda Borneo terus berkibar, makin banyak yang bergabung karena banyaknya perkara hukum belum selesai di tengah masyarakat yang carut marut.
“Untuk itu LBH ini perlu disokong didukung, karena bagi masyarakat yang buta hukum disinilah tempatnya,” pungkasnya.
Sementara Ketua Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo, H. Abdullah Sani atau dikenal H.Dudung menjelaskan mengapa dirinya bersama para advokat dan akademisi hukum serta unsur masyarakat kritis membentuk LBH Patriot Muda Borneo, karena menurutnya dirinya mengamati selama ini tampak jelas penegakan hukum di Kalsel masih terkesan tebang pilih.
“Sehingga adanya tebang pilih inilah sangat merugikan masyarakat dalam pencari keadilan hukum,” tutur advokat senior dari D’Perfect Lawyer And Patners ini.
“Dengan adanya LBH Patriot Muda Borneo ini akan menampung masyarakat tidak mampu dalam menghadapi persoalan hukum,” jelasnya. (yon)