Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Muda Borneo mendukung penuh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dalam mengusut tuntas permasalahan bangunan Jembatan HKSN 01.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini, Sabtu (14/1/2023) di Kantor LBH Patriot Muda Borneo Banjarmasin, Ketua LBH Patriot Muda Borneo Muhammad Setiady, SH. M. Kn sangat mengapresiasi pihak Kejati Kalsel telah menelisik kembali dugaan adanya hal tidak tidak beres terhadap pembangunan jembatan HSKN 01 di Jalan Kuin Utara Banjarmasin itu.
Dikatakan Setiady panggilan karibnya, perlu adanya sinergisitas aparat penegak hukum dengan masyarakat banua (Kalsel) di dalam penegakan hukum.
“Antara lain saling menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tidak tebang pilih di dalam penegakan hukum dan kepastian hukum,” tegasnya.
Kemudian lanjutnya, terciptanya sinergisitas antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam tujuan untuk memberantas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
“Seperti korupsi, koalisi, nepotisme, pungli, dan munculnya mafia tanah, mafia peradilan dan adanya tindakan aparatur penegak hukum yang telah menyimpang dari aturan hukum yang berlaku,” urainya.
Selain itu mengupayakan untuk memperbaiki sistem tata kelola aparat penegak hukum di daerah baik internal maupun eksternal.
Juga sambungnya, perlu penindakan secara tegas terhadap oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menjadi informasi hukum.
“Bahwa hukum ditegakkan tidak tebang pilih dan menjadi contoh terhadap masyarakat. Gunanya adalah untuk mencegah terjadinya peluang tindak pidana,” jelasnya.
Untuk itu imbuhnya, kebijakan dan pencegahan menjadi faktor yang didahulukan baru kemudian penindakan dan sebagainya.
Sementara Ahmad Junaidi, SH Sekretaris LBH menambahkan bahwa untuk membangun budaya integritas antara aparat penegak hukum dengan masyarakat perlu diwujudkan saling bahu membahu untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran hukum.
“Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontroling atau pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Serta menginformasikan sikap perilaku aparat yang tidak sesuai aturan hukum,” tambah Ahmad Junaidi yang akrab di panggil Juned.
Disambung Dewan Pembina LBH Patriot Muda Borneo Kalsel H. Abdullah Sani atau biasa dikenal H.Dudung, penegakan hukum di Kalsel harus memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
“Jangan sampai aturan hukum ditegakkan sesuai dengan selera aparat penegak hukum,” tandasnya.
Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini mulai mengumpulkan bahan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Dwianto Prihartono.
“Saat ini kita baru mengumpulkan bahan dan data termasuk memanggil pihak terkait untuk kroscek,” ujar Aspidsus.
Diungkapkan Dwi, pihaknya baru melakukan penggalian informasi tahap awal atas dugaan kekurangan volume pekerjaan dan disinyalir merugikan keuangan negara namun tidak dikenakan denda yang dilaksanakan oleh PT HL tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sumardiyah maupun Kabid Jembatan Dedy Hamdani ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan. (yon)