Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat Paripurna dengan tujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Kamis (15/08/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Penandatanganan ini dilakukan setelah disetujuinya rancangan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2025 Kota Banjarbaru yang telah dibahas di Rapat Paripurna bulan lalu.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah menyatakan bahwa KUA-PPAS ini merupakan anggaran sementara yang masih mungkin terdapat perubahan setelah finalisasi pembahasan APBD 2025.
KUA PPAS ini merupakan bagian dari kesepakatan arah kebijakan prioritas APBD untuk tahun 2025 dan perubahan 2024. Ini anggaran memang sementara, di APBD mungkin ada perubahan atau mungkin ada penurunan, itu nanti dilihat dari hasil finalisasi pembahasan APBD.
“Karena KUA ini kebijakan umum yang anggarannya itu bisa berubah bisa tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang menandatangani nota kesepakatan tersebut mengungkapkan nominal KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025.
Kalau kita lihat KUA-PPAS perubahan 2024 totalnya lebih dari Rp 1,7 triliun, kenaikan yang cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir.
Rp 1,1 triliun hari ini sudah terealisasi Rp 1,7 triliun. Anggaran murni 2025 ini Insya Allah ada di angka Rp 1,6 triliun lebih, nanti dengan perubahan ada kemungkinan Rp 1,8 atau Rp 1,9 trilun,” ungkapnya.
Aditya juga harapkan dengan anggaran besar yang dimiliki Kota Banjarbaru maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program dan pembangunan.
“Tentunya harapan kita bahwa dengan anggaran yang besar akan banyak kegiatan, banyak program, banyak pembangunan yang bisa dilaksanakan yang tidak lain tidak bukan tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (maf/dya)