Tiga pelaku penusukan yang menewaskan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, Romdy Irama (26) akhirnya berhasil dibekuk.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Para pelaku itu yakni Roni (29) dan Majid (21) warga Jalan Cempaka Gg. Plamboyan Kelurahan Jawa Laut, Martapura, sedangkan Nahdi masih dalam tahap pencarian.
Diketahui, mereka nekat menghabisi korban karena tergiur isi E-Banking milik korban.
Kejadian bermula, salah satu dari pelaku yakni Roni pernah kenal dengan korban saat bekerja di toko alat dekorasi.
Kemudian, modus yang digunakan pelaku berpura-pura ingin mengadakan acara dan meminta korban untuk dekorasi. Setelah itu, barang dekorasi diantarkan ke rumah korban.
Sebelumnya, para pelaku mampir ke rumah korban untuk menerima bayaran DP untuk dekorasi. Ketika di sana, pelaku meminta untuk diambilkan asbak.
Saat korban sedang berjalan ke dapur untuk mengambil asbak, pelaku Roni dan Majid mengikuti korban ke dapur. Sedangkan Nahdi, bertugas menunggu di ruang tamu untuk menjaga situasi.
Majid langsung mendorong korban ke arah kamar mandi, lalu korban sempat melakukan perlawanan. Roni yang tidak jauh dari korban langsung menikam dengan pisau di bagian dada dan leher, hingga korban tewas di tempat kejadian.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, setelah korban tergeletak di kamar mandi dengan luka tusukan, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
“Pelaku mengambil barang berharga berupa 1 unit laptop, dan 1 unit handphone,” ungkap Tajudin.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(maf/ykw)