Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap sejumlah pihak di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam, sekitar pukul 20.00 Wib atau pukul 21.00 Wita.
JAKARTA,koranbanjar.net – Penangkapan sejumlah pihak atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan ini dibenarkan pihak KPK.
“Benar, jam 8 malam tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Ali menyebut sejumlah pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus atau siapa saja pihak yang ditangkap.
“Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucap Ali.
Ali mengatakan penyidik antirasuah memiliki waktu 1×24 jam menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap.
Ali berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya. (suara.com/dya)