Konsistensi Pansus Hak Angket Dipertanyakan, LSM Ancam Laporkan

MARTAPURA,Koranbanjar.net-Konsistensi Panitia Khusus Hak Angket DPRD Banjar terkait kisruh mutasi dan promosi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dituding sarat KKN lantaran dugaan jual beli jabatan dipertanyakan oleh kalangan Lembaga survei Masyarakat (LSM).

Aliansyah, Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan menuturkan kepada koranbanjar.net, pihaknya mempertanyakan keseriusan para anggota panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Banjar yang diketahui satu persatu mengundurkan diri dari keanggotaan panitia hak angket menjelang dilaksanakan rapat paripurna dewan.

“mereka yang mengundurkan diri dari pansus hak angket, kita meminta mereka harus mengembalikan dana yang selama ini mereka gunakan, karena mereka telah mengingkari amanat rakyat,” tegasnya.

Aliansyah juga menegaskan, jika ternyata para anggota pansus hak angket yang mengundurkan diri tidak bisa mengembalikan dana tersebut, maka dia akan mengadukan masalah tersebut ke kejaksaan tinggi kalimantan selatan.

“pokoknya jika mereka tidak mengembalikan, akan kita laporkan ke kejaksaan tinggi kalimantan selatan,” ancamnya.

Sementara untuk nilai anggaran pansus hak angket sendiri, aliansyah mengaku telah mengetahuinya namun dia enggan membeberkan kepada jurnalis koranbanjar.net.

“pastilah, setiap kali ada rapat, berapa yang dikeluarkan untuk keperluan mereka, selalu ada anggarannya. Jadi tinggal di hitung saja berapa kali mereka mengikuti rapat,”ujarnya

Menurutnya angka untuk keperluan Pansus Hak Angket lumayan besar, dan kini pihaknya masih dalam tahap finalisasi.

“lumayan banyak lah nilainya, untuk angka pastinya kita belum bisa menyimpulkan. Namun kita sudah memiliki buktinya dan kita masih dalam tahap merangkumkan,”ungkapnya

Sementara di ketahui sebelum masa kerja 60 hari Pansus Hak Angket, beberapa anggotanya mengundurkan diri. Dengan alasan mengikuti perintah dari partai masing-masing.Diketahui ada dua partai yang menarik anggotanya yang telah tergabung dalam Pansus Hak Angket yakni,  Parta Golkar, Gerindra. (sai/pri)