Kota Banjarbaru mendapat kunjungan dari dari Komisi Nasional Disabilitas RI. Kedatangan mereka, sebagai perwujudan dari Amanat UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
BANJARBARU, koranabanjar.net – Ditugaskan untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi atas penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Indonesia, Senin (30/5/2022).
Komnas Disabilitas adalah lembaga negara yang independen dan Non-structural yang langsung bertanggung jawab ke Presiden dan baru dilantik langsung oleh Presiden pada tanggal 1 Desember 2021.
Tujuan mereka berkunjung ke Kota Banjarbaru adalah untuk bersama – sama mendorong semua stakeholder termasuk pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusi, mengharuskan utamakan isu disabilitas.
“Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi terkait dari realisasi UU Nomor 8 tersebut, tapi memang harus bertahap karena dana Kota Banjarbaru masih terbatas,” ucap Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Program Kota Banjarbaru yang sudah berjalan terkait penyandang disabilitas dan tidak mampu yaitu mendapat bantuan makanan siap saji setiap hari dan mendapat sembako setiap satu bulan sekali, dan sudah ada sekitar 200 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan program tersebut.
“Di Kota Banjarbaru sendiri sudah mempunyai rumah disabilitas, ada di Jalan Trikora. Setiap satu bulan sekali kami juga berkunjung untuk mengevaluasi dan memberikan pelatihan – pelatihan usaha dan lain – lain,” pungkasnya. (MedcenBJB/maf/dya)