Jelang Idul Adha, Bupati HSS Pastikan Hewan Kurban Aman Dari Penyakit

Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H.Achmad Fikry, M.AP memastikan bahwa hewan kurban di Hulu Sungai Selatan dalam keadaan sehat dan mencukupi.
Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H.Achmad Fikry, M.AP memastikan bahwa hewan kurban di Hulu Sungai Selatan dalam keadaan sehat dan mencukupi.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H.Achmad Fikry, M.AP memastikan bahwa hewan kurban di Hulu Sungai Selatan dalam keadaan sehat dan mencukupi.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Bupati Hulu Sungai Selatan H.Achmad Fikry melakukan peninjauan kelima tempat penyedia hewan kurban mulai dari Kapuh, Sungai Kudung, Parincahan, Jalan Harapan dan Amawang, pada Senin (30/5/22) siang.

Bupati menyampaikan, peninjauan ini dilakukan karena Ingin memastikan hewan yang akan di kurbankan sehat dari penyakit mulut dan kuku sebelum di distribusikan ke masyarakat.

Lebih penting adalah sekaligus memberikan edukasi kepada pemelihara untuk menjaga hewan kurbannya. Selain itu, mengedukasi masyarakat pada saat memelihara hewan kurban harus menjaga kesehatan dan kualitas pakan hewan.

Bupati Achmad Fikry juga mengucapkan puji syukur, karena cadangan hewan kurban di Hulu Sungai Selatan mencukupi.

Bupati HSS meninjau hewan kurban.
Bupati HSS meninjau hewan kurban.

“Alhamdulillah setelah melakukan pementauan di lima titik penyedia hewan kurban, jumlah hewan kurban yang disediakan untuk Hulu Sungai Selatan, insya Allah mencukupi, ada sekitar 542 ekor. Kita tidak perlu mendatangkan hewan kurban dari luar daerah,” ucap Bupati

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban untuk bisa melaporkan hewan yang akan dikurbankan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Bagi masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban kami imbau, sebelum melakukan pemotongan hewan kurban agar melaporkan dulu ke Dinas Pertanian seminggu sebelum di potong, agar nanti Dinas Pertanian mendatangi dan memeriksa hewan kurban untuk melakukan pengecekan apakah hewan tersebut dalam keadaan sehat,” kata Bupati

Semisal ada masyarakat yang mendatangkan hewan kurban dari luar, hewan sebaiknya dikarantina selama 14 hari. Setelah hewan dinyatakan sehat baru bisa masuk ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *