Petugas Rutan Kelas 2B Barabai Temukan Bermacam-macam Benda Tajam

Petugas Rutan Kelas 2B Barabai menggelar razia blok hunian. Kali ini semua blok menjadi target sasaran penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal Rutan Kelas 2B Barabai, Senin (30/5/2022) siang.
Petugas Rutan Kelas 2B Barabai menggelar razia blok hunian. Kali ini semua blok menjadi target sasaran penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal Rutan Kelas 2B Barabai, Senin (30/5/2022) siang.

Petugas Rutan Kelas 2B Barabai menggelar razia blok hunian. Kali ini semua blok menjadi target sasaran penggeledahan yang dilakukan Tim Satops Patnal Rutan Kelas 2B Barabai, Senin (30/5/2022) siang. Dalam razia, petugas menemukan bermacam-macam benda tajam.

BARABAI, koranbanjar.net – Kepala Rutan Kelas 2B Barabai, Gusti iskandarsyah menjelaskan bahwa kegiatan razia blok hunian ini sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di rutan Barabai.

“Hari ini kita lakukan razia di seluruh blok hunian sesuai arahan dari bapak Kadib Pas agar keamanan dan ketertiban di seluruh lapas terus terjaga,” ujarnya.

Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan, serta sebagai tindak lanjut dan langkah konkret mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Di sela penggeledahan kamar yang dilakukan, Kepala Rutan mengimbau seluruh warga binaan pemasyarakatan menjalani penggeledahan badan.

Kepala Rutan mensosialisasikan layanan si Tamu Gaul sebagai salah satu inovasi Rutan Barabai untuk memfasilitasi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang tidak bisa menggunakan layanan video call karena tidak memiliki handphone.

“Bagi keluarga yang tidak bisa video call langsung datang saja ke Rutan di depan sudah kami sediakan layar untuk kalian bisa berkomunikasi secara langsung,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan masih ditemukan beberapa barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, di antaranya yaitu 9 alat cukur, 11 korek gas, 3 botol parfum kaca, 1 ikat pinggang 21 paku, 3 tali, 3 silet, 1 kabel, 1 amplas, 2 sendok besi, 1 angkup, 2 kain penutup, 1 pulpen, satu kotak paku picik.

Selanjutnya seluruh barang hasil penggeledahan diinventarisir dan dimusnahkan secara langsung.(mdr/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *