Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham RI) Kalimantan Tengah Dr.Hendra Ekaputra menegaskan, penanaman jagung wilayah khusus di Lapas Kelas III –A Sukamara merupakan dukungan riil dalam menyukseskan kedaulatan pangan nasional.
SUKAMARA, koranbanjar.net – Pengembangan serta penanaman jagung unggul secara khusus di Lapas Kelas III-A Sukamara merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan Kementerian Pertanian RI.
Hal demikian dikatakan Dr.Hendra Ekaputra saat menyambut kunker Wamentan RI dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital di Sukamara pada 20 Juli 2022.
“Nota kesepahaman itu tertuang dalam Nomor M.HH-05.HM.05.05 Tahun 2019 dan Nomor 06/MOU/HK.220/M/7/2019 Tanggal 03 Juli 2019 Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” jelasnya.
Optimalisai lahan dan peningkatan kecakapan hidup untuk para warga binaan, diharapkan menjadi row model bagi LAPAS di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham RI di Kalteng. Kegiatan juga merupakan kerja bareng Kementan RI melalui BBPP Binuang sebagai UPT BPPSDMP dengan Yayasan WAIBI,Jakarta.
Kemudian, sebagai upaya mendukung pemantapan program ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan nasional diawali melalui kegiatan pengembangan jagung wilayah khusus dari Kementerian Pertanian RI, serta sebagai wadah dan tempat pendidikan dan pelatihan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khusus Lapas Kelas III –A ,Sukamara.
“Kegiatan penanaman jagung perdana sebagai salah satu komoditas unggulan juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengembangan usaha agribisnis dimulai kemandirian saprodi pupuk organik, kebun bibit mandiri, budidaya secara ramah lingkungan berbasis pertanian regeneratif ekonomi sirkuler, dengan dukungan hilirisasi pengembangan industrialisasi pertanian dan agrowisata khususnya di Kabupaten Sukamara,” kata Kakanwil Kemenhumham RI di Kalteng, Dr.Hendra.
Kegiatan penanaman jagung tersebut, lanjutnya, juga merupakan bentuk keseriusan dalam menyediakan tempat dan wadah pembinaan bagi WBP dan bentuk partisipasi dalam menyukseskan program dan kebijakan pemerintah, program ketahanan pangan yang berdaulat dan pengembangan pertanian ramah lingkungan berbasis agribisnis.(budiono/agus/koranbanjar.net)