Kerjasama Pemkab dan PT. BJRM dalam Pengelolaan Guest House Sulaiman Berlanjut, Rp2,5 M untuk Renovasi

 MARTAPURA – Rencana kerjasama Pemkab Banjar dengan perusahaan PT Berkat Banjar Mandiri (PT. BJRM) untuk melakukan pengelolaan Guest House Sulaiman sepertinya akan berlanjut. Perusahaan yang tadinya menyepakati menyewa Guest House senilai Rp3.031.782.000 selama 5 tahun itu, belakangan meminta konversi dari nilai sewa itu sebesar Rp2,5 miliar yang akan digunakan untuk merenovasi guest house.

Bupati Banjar H Khalilurrahman yang di temui koranbanjar.net mengatakan,  pihaknya akan tetap ingin melanjutkan kerjasama pengelolaan Guest House Sultan Sulaiman dengan PT Berkat Banjar Mandiri.

Orang nomor satu di kabupaten banjar itu menegaskan, tetap akan melanjutkan kerjasama dengan PT Berkat Banjar Mandiri. “Kita akan tetap lanjutkan kerjasama dengan PT Berkat Banjar Mandiri,” ujarnya.

Dia memahami setiap pengusaha tentunya ingin laba. “Kita memahami setiap pengusaha pasti ingin untung,  kalau rugi mana mau mereka,” ucapnya.

Diakui Bupati Banjar, dia telah memerintahkan kepada jajaranya agar kerjasama pengelolaan Guest House ini tetap dilanjutkan. MoU atau kesepakatan yang dibuat agar kedua belah pihak saling menguntungkan.

“Bagaimanapun jika ada kerugian perusahaan kita tentu bisa menimbang, dan saya tetap perintahkan untuk tetap lanjutkan kerjasama dengan PT Berkat Banjar Mandiri,” ungkap Bupati.

Diketahui, selama dikelola sendiri Guest House Sultan Sulaiman tidak memberikan kontribusi PAD kepada daerah. Dengan kata lain, sejauh ini pengelolaan Guest Sulaiman selalu mengalami kerugian. Oleh sebab itu, Pemkab Banjar menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyerahkan pengelolaannya.(sai)