Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Kepala Rutan Depok Ditangkap Terlibat Narkoba, Komisi III; Sungguh Keterlaluan, Periksa Petugas yang Lain

Avatar
1128
×

Kepala Rutan Depok Ditangkap Terlibat Narkoba, Komisi III; Sungguh Keterlaluan, Periksa Petugas yang Lain

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh. (dok: koranbanjar.net)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh. (dok: koranbanjar.net)

Kasus narkoba yang menyeret Kepala Rutan Kelas I Depok berinisial A hingga ditangkap Polres Metro Jakarta Barat telah menyita perhatian public. Tak terkecuali dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran H Khairul Saleh.

JAKARTA, koranbanjar.net – H Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III  sangat terkejut, bahkan menyesalkan kejadian tersebut. Karena Kepala Rutan Kelas I Depok yang seyogianya mengawasi peredaran narkoba, membina para narapidana, justru melakukan perbuatan sebaliknya, yang bertentangan dengan tugas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sungguh perbuatan yang keterlaluan, tindakan sangat tercela. Itu jelas pelanggaran,” kata Politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Ditegaskan, dengan pelanggaran tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU 5 tahun 1997  tentang psikotrapy  yang ancaman pidananya maksimal 12 tahun. Di samping penerapan sanksi, dia juga berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).

“Kami berharap, apabila terbukti maka seyogianya diberikan hukuman yang setimpal. Karena dilakukan orang yang bertugas mengawasi peredaran narkoba dalam rutan dan juga dilakukan saat bangsa ini gencar-gencarnya memerangi narkoba. Bahkan, kami juga berharap agar pemeriksaan terhadap petugas-petugas lainnya juga dilakukan,” ujar Khairul Saleh.

Anggota DPR RI Perwakilan Kalimantan Selatan ini juga menegaskan, dia meminta perhatian Kemenkumham RI, agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya agar kasus-kasus aeperti ini tidak terjadi di masa mendatang.

“Semoga ini menjadi pembelajaran  bagi para petugas yang bertugas memberantas narkoba untuk tidak terlibat dalam tindakan tercela seperti kejadian tersebut,” tutupnya.

Kepala Rutan Kelas I Depok berinisial A ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabar tersebut diakui Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.

“Iya, (informasi penangkapan) itu benar,” kata Rika saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/7/2021) dikutip dari Kompas.com.

Rika menjelaskan, Kepala Rutan Kelas I Depok ditangkap sekitar satu bulan lalu. Dia menyebutkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari bersih-bersih lembaga permasyarakatan dari peredaran narkoba.

“Itu sekitar satu bulan yang lalu ya. Penangkapan itu bagian dari bersih-bersih permasyarakatan dari peredaran narkoba,” ujar dia.

Setelah informasi penangkapan diterima, Rika menyebutkan, Ditjen Pemasyarakatan langsung menonaktifkan A sebagai Kepala Rutan Kelas I Depok.

Saat ini Rutan Kelas I Depok tetap beroperasi dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan. Rika mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan Ditjen PAS untuk A masih menunggu proses hukum yang berjalan.

“Tentunya (untuk sanksi) itu berjalan, sekarang kita ikuti dulu proses hukumnya, pasti akan ada sanksi. Dengan sudah dinonaktifkan dari jabatan itu bagian dari sanksi,” kata dia.

Dengan peristiwa itu, Rika kembali mengingatkan seluruh petugas dan warga binaan di rutan maupun lapas untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Jadi siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang sudah dilakukan. Sekali lagi ini bagian dari kami permasyarakatan bersih-bersih narkoba bekerja sama dengan kepolisian,” kata dia.(koranbanjar.net)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh