Keluarga Ahmad Ridho Alkaf korban dugaan pengeroyokan, meminta sangat tidak terima dengan perbuatan pelaku dan meminta dihukum seberat-beratnya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Permintaan ini diungkapkan kaka korban Habib Zainal Alkaf melalui media ini, Selasa, (14/5/2024) usai menghadiri sidang perdana kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Martapura Kabupaten Banjar
“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” pinta salah satu pengurus Rabithah Alawiyah Banjarmasin ini.
Menurutnya, sangat tidak wajar dan sangat disayangkan anak di bawah umur dengan mudahnya membunuh, seperti menimpa almarhum adiknya.
“Karena nanti akan banyak anak-anak di bawah umur seenaknya melakukan hal yang sama tanpa memikirkan akibatnya,” ujar Habib Zainal.
Terkait kedatangannya ke PN Martapura adalah sebagai saksi dalam sidang perdana kasus ini. Dirinya memaparkan isi rekaman CCTV pada saat kejadian. Lanjutnya, dari sudut pandang rekaman CCTV yang ia amati pelaku ada 3 orang.
Kemudian dirinya juga membeberkan, masih berdasarkan rekaman CCTV, bahwa dalam video rekaman tersebut pasca kejadian datang seorang laki-laki terlihat seperti orang dewasa diduga ayah pelaku, membersihkan bekas darah akibat dugaan pengeroyokan.
“Diduga itu ayah pelaku kembali ke tempat kejadian mempel, membersihkan darah dan membuang kayu-kayu bekas alat yang diduga digunakan untuk memukul adik saya,” ungkapnya .
Oleh karena itu dirinya berharap kepada pihak PN Martapura, agar siapa saja terlibat dalam dugaan pengeroyokan khususnya yang terlibat di CCTV agar ikut diperiksa.
Kalau pun harus ditingkatkan menjadi status tersangka maka harus dilakukan menurut undang-undang yang berlaku di negara ini
Pada sisi lain Habib Zainal merasa heran mengenai hasil rekaman CCTV yang berasal dari keluarga korban yang disodorka jaksa kepada Majelis Hakim seakan tidak mendapat respon sepenuhnya dari hakim.
“Katanya barang bukti hasil BAP dari kepolisian saja yang dipakai,” ucapnya.
Untuk itu dirinya diminta oleh hakim jika merasa kurang keterangan CCTV dari kepolisian maka konfirmasi kembali ke Polsek Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Sekedar diingat kembali, sebuah Peristiwa berdarah itu terjadi pada Ahad (21/4/2024) dini hari. Di depan Komplek Bumi Wahyu Utama Residence Desa Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Mirisnya, para pelaku dugaan pengeroyokan itu masih di bawah umur. Inisial kedua remaja itu MMA (17) dan RD (17), warga setempat. dan korbannya adalah Ahmad Ridho Alkaf.
(yon/rth)