Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Kejari Telisik Dugaan Pungli Dana HKN Dinkes Banjarmasin

Avatar
636
×

Kejari Telisik Dugaan Pungli Dana HKN Dinkes Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Budi Mukhlis SH.Mhum. (foto: leon)
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Budi Mukhlis SH.Mhum. (foto: leon)

Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin menelisik informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) dana Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diduga ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Budi Mukhlis mengatakan dugaan pungli dana/iuran peringatan HKN ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin telah dia ketahui.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita sudah terima informasi terkait adanya dugaan tindakan korupsi disitu yang bersifat Trading in Influence atau orang-orang yang punya jabatan menggunakan pengaruhnya dan mungkin terjadi pungutan liar,”  ungkapnya kepada media ini saat wawancara via telepon, Rabu (17/11/2021) di Banjarmasin.

Nanti lanjutnya, informasi itu sudah ditelaah dengan pimpinan dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita tindaklanjuti dengan klarifikasi Full data dan full paket kepada pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Adapun untuk mengusut hal tersebut pihaknya akan mengumpulkan pihak yang terlibat dalam gelaran HKN 2021. Walau demikian pada prinsipnya pihaknya tetap mematuhi asas praduga tidak bersalah.

Dikatakannya dengan adanya  informasi itu pihaknya akan meminta keterangan, terutama ketua panitia dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk apa dasar pungutan itu seperti apa, kepada siapa, jumlahnya berapa, dan digunakan untuk apa,.

“Setelah itu baru ditentukan ada pidana atau tidak, setiap pungutan seharusnya sesuai dengan aturan dan Perda, termasuk soal besarannya,” tandasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh