Polres Banjarbaru berikan informasi terbaru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Banjarbaru. Dalam kasus ini, pelapor dan terlapor disebut sedang menuju proses penyelesaian secara kekeluargaan.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, terdapat keinginan dari pelapor untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
“Korban ada upaya untuk berdamai karena terlapor ini sudah berumur 58 tahun, jadi merasa kasihan,” ujar AKP Haris pada Selasa (14/01/2024).
Terlapor diketahui telah bekerja selama lima tahun di RS tersebut sebagai terapis pinggang. Kejadian dugaan pelecehan terjadi saat terlapor memegang paha korban selama proses terapi.
“Awalnya, pelapor menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan, meskipun kasus ini tetap kami proses,” tambah AKP Haris.
Diungkapkannya juga, terlapor sudah dimintai keterangan pada Kamis lalu dan mengakui perbuatannya. Terlapor juga telah meminta maaf kepada pelapor.
“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf dari terlapor kepada pelapor, dan pelapor menerima. Rencananya, kedua belah pihak akan dipertemukan minggu ini untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya. (maf/dya)