Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Banjar yang menyeret salah satu oknum Sekretariat Bawaslu Banjar terus berlanjut. Bahkan, Tim Audit RI mengakui terjadi penggelapan dana hibah di Bawaslu Banjar.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Kusuma Putra kepada media ini via telepon mengatakan, beberapa pihak Bawaslu Banjar sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait kasus yang mencuat sejak satu bulan telah lewat.
“Dan perlu diketahui, tim audit dari Inspektorat RI kemarin telah menyatakan hasil pemeriksaan sudah ada, hasilnya memang terbukti terjadi penggelapan dana itu,” ungkapnya sembari mengatakan hasil itu tidak pernah diserahkan ke Bawaslu Kalsel.
Mengapa harus menurunkan tim auditor pusat, sebab kata Dasya Bawaslu Kalsel dan kabupaten/kota tidak mempunyai tim auditor sendiri.
Terhadap perkembangan kasus ini, pihaknya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Banjar.
‘Kita dukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan penyidik kepolisian terhadap oknum itu,” ucapnya.
Teruntuk Bawaslu Kalsel dan jajaranya di 13 kabupaten/kota, Dasya mengingatkan agar berhati – hati dalam pengelolaan anggaran terutama dana hibah yang nilainya sangat besar.
Lanjutnya, selain harus sesuai peruntukan, regiulasinya harus jelas. Dirinya mengaku penggunaan dana hibah sangatlah rawan. Oleh karena itu pihaknya berkordinasi dengan Bawaslu RI bagaimana menciptakan regulasi yang bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan.
“Misal ke depan tidak ada lagi pendanaan secara manual, mungkin bisa diganti dengan sistem elektronik, karena kecil kemungkinan bisa dipalsukan,” tukasnya.
Menyikapi dugaan oknum Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar yang tersandung kasus tindakan pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada Banjar, pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan mengaku sangat kecewa, karena sudah mencoreng citra Bawaslu.
Kekecewaan ini diungkapkan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dasya Kusuma Putra sebelumnya ketika dimintai konfirmasi oleh koranbanjar.net, Jumat (17/9/2021) lalu.
“Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kita sangat menyayangkan dengan yang dilakukan oknum ini, karena mencoreng citra Bawaslu dalam menghadapi persiapan kegiatan mendatang, pokoknya kita sangat kecewa,” tutur Dasya.
Karena katanya, penggunaan dana hibah itu harus jelas laporan dan ada pertanggungjawaban, sudah pasti dilarang menggunkan untuk kepentingan pribadi, harus sesuai dengan peruntukan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.(yon/sir)