Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tapin

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan

Avatar
245
×

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dan pembentukan desa binaan di Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Jumat (31/6/2024). (Foto: Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin/Koranbanjar.net)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar sosialisasi dan pembentukan desa binaan di Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin. Desa Mandurian merupakan salah satu desa yang dikenal sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kalimantan Selatan, Jumat (31/6/2024).

TAPIN, koranbanjar.net – Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Seksi Inteldakim dan Seksi TIKIM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turut hadir pada kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni, serta jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalimantan selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Selain itu juga hadir perwakilan dari BP2MI, Dinas Tenaga Kerja Tapin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapin, serta Kesbangpol Tapin.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus.

Menurutnya, Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa.

“Perangkat desa akan menjadi perpanjangan tangan imigrasi di tingkat desa, mereka bisa menjadi penyampai informasi, terutama tentang keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni mengungkapkan, tujuan dari sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini yaitu untuk memberikan kemudahan akses informasi seperti terkait permohonan Paspor RI.

“Selain melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi, Program Desa Binaan ini juga sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural. Melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya PMI, diharapkan sosialisasi ini menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kemudian juga, dengan keberadaan desa binaan diharapkan bisa menjadi menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh