Salah satu kader DPD Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kota Banjarmasin, Muhammad Syafe’i (50) menjadi korban penikaman oleh salah satu Timses partai lain.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu, (18/2/2024) sekitar pukul 21.00 WITA itu, otomatis memantik sikap tegas Ketua MPW (Majelis Pertimbangan Wilayah) PKS Kalsel.
“Kami minta polisi memberikan hukuman kepada pelaku dengan seadil-adilnya,” pinta Awan Subarkah lewat koranbanjar.net, Senin, (19/2/2024) di Banjarmasin.
Lanjutnya, pihaknya berharap agar pelaku segera diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Selain itu DPD PKS Kota Banjarmasin juga sudah menurunkan Tim hukum internal untuk mendampingi korban.
“Semoga korban segera sembuh dan dapat beraktifitas kembali,” ucapnya.
Tak kalah penting, tambahnya seluruh pengurus dan kader PKS terus melakukan pengawalan penghitungan suara baik di kecamatan maupun di kabupaten kota.
Calon Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera Banjarmasin dapil Banjarmasin Tengah, Muhammad Syafe’i (50) jadi korban penusukan salah satu timses partai lain.
Muhammad Syafe’i, warga Jalan Tunas Baru, RT 066 RW 005, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ditusuk pelaku berinisial AZ sebanyak 6 kali. Dari dada, tangan, leher hingga pinggang.
Nurzakiah, isteri korban menceritakan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu malam, (18/2/2024) sekitar pukul 21.00 Wita saat sang suami membeli kecap di warung.
“Saat itu pelaku AZ sudah menunggu suami saya di atas jembatan,” ucapnya.
Saat bertemu suaminya, Nurzakiah menjelaskan, pelaku langsung melakukan penyerangan dengan menusukkan senjata tajam berkali-kali.
“Walaupun suami saya terkapar di jalan, masih sempat melakukan perlawanan dengan memecahkan botol kecap. Pelaku yang terpengaruh minuman keras langsung lari,” ujarnya.
Pelaku, menurut istri korban, memang memiliki dendam lama. Ini karena sang suami yang merupakan Ketua RT saat mencaleg mengundurkan diri.
“Pengganti suami saya adalah saya sendiri. Sedangkan maunya pelaku harus dari keluarga pelaku,” jelasnya.
Selain dendam dalam perebutan Ketua RT, persoalan ini juga dipicu saat pemilu, dimana perolehan suara dari pelaku kalah dengan sang suami.
“Dari 4 TPS, pelaku yang merupakan timses salah satu parpol hanya mendapatkan 24 suara di setiap TPS. Sedangkan suami saya rata-rata 80 suara di setiap TPS,” jelasnya.
Atas kejadian ini dirinya sudah melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah.
(yon/rth)