Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman presentasikan inovasi Jempol Pelanduk dan Gebrak ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (13/7/2021).
BANJAR,koranbanjar.net – Presentasi ini disampaikan melalui virtual dari Command Center Manis dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, yang digelar Kemenpan RB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar Azwar, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar Solhan, Kepala BappedaLitbang Galuh Tantri Narindra.
Di hadapan Tim Panel Independen yang dipimpin Prof Dr Eko Prasojo, Bupati Banjar mempresentasikan 2 inovasi unggulan yang dilakukan Pemkab Banjar melalui Disdukcapil dengan inovasi Jempol Pelanduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk).
Dinas PUPR dengan inovasi Gebraks (Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi).
” Disdukcapil Banjar mengeluarkan inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan prima untuk masyarakat dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia,” kata Bupati Banjar.
Tentunya sesuai surat pengajuan dari warga ke Disdukcapil Banjar. Setelah mengirimkan surat, tim langsung membentuk anggota dan mendatangi warga bersangkutan.
Kemudian melakukan proses perekaman dan pembuatan e – KTP seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto.
“Sehingga mereka tidak perlu repot datang ke kelurahan kecamatan maupun Kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Sementara, Sekda Banjar H Mokhamad Hilman memaparkan terkait “Gebraks,” persoalan pencemaran sungai karena limbah masyarakat dan lingkungan permukiman tepian sungai kurang layak.
Sudah menjadi permasalahan lama yang belum terpecahkan dikarenakan budaya dan masyarakat cenderung restricted.
” Oleh karena itu Dinas PUPR Banjar mengeluarkan kebijakan inovasi Gebraks dengan beberapa tujuan,” ucap dia.
Diantaranya mengurangi pencemaran air sungai Martapura yang disebabkan air limbah domestik khususnya limbah tinja manusia.
“Mewujudkan partisipasi aktif pemerintah pusat, kabupaten dan desa, BUMD, swasta serta masyarakat dalam penyelenggaran Prasarana dan sarana air limbah,” paparnya. (kominfobanjar/dya)