BANJARBARU, koranbanjar.net – Sejak lima tahun lalu, ratusan hektar sawah milik warga tak bisa ditanami padi. Akibat penyumbatan aliran sungai hingga tidak bisa mengalir, diduga karena salah satu korporasi perkebunan kelapa sawit sekitar sawah milik warga.
Sawah yang selalu terendam air itu, berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca juga:
- 5 tahun sawah tak bisa ditanami padi, diduga akibat perkebunan sawit
- Sawah terendam diduga akibat perkebunan sawit akan disurvei lagi
- sawah terendam 5 tahun belakangan, dimungkinankan normalisasi sungai
Dinas Pertanian Kalimantan Selatan tegaskan, jika Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) tak dapat memberikan solusi, maka Dinas Pertanian Kalimantan Selatan akan turun tangan untuk menyelesaikan.
Hal itu diungkapkan, Kadis Pertanian Kalsel Syamsir Rahman. Kata dia, pihak terkait sudah dihubunginya.
“Kita serahkan ke kabupaten. Kalau Kabupaten tak bisa menyelesaikan, baru nanti ke provinsi,” ungkapnya kepada koranbanjar.net, Selasa (3/3/2020), saat ditemui di kantornya.
Syamsir menjelaskan, tupoksinya dari pertanian akibat dari dampak diduganya perkebunan yang menutup.
“Hanya tinggal, tupoksi penyelesaiannya di Kabupaten. Karena di sana (Kabupaten), yang mengeluarkan izin,” ucapnya.
Menurutnya, harus ada jalan tengah atau solusi terbaik bagi kedua pihak. Tidak hanya salah satu saja yang diuntungkan, ataupun menderita.
“Kalau bisa ya sama-sama lah. Ini ada komoditi perusahaan perkebunan, ada juga petani yang tak punya daya. Dia (petani) punya lahan, tapi kemana lagi mengadu,” tuturnya.
Air, lanjutnya, merupakan jantung dari usaha pertanian. Jika air tak ada, maka mereka (petani) tak bisa berusaha.
“Wajar saja, jika mereka (petani) menyampaikan ke anggota dewan. Mengadu, untuk minta diselesaikan,” tandasnya. (ykw/maf)