Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Jhon Lee Cs Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Salon Kecantikan

Avatar
406
×

Jhon Lee Cs Tangkap Pengedar Sabu di Sebuah Salon Kecantikan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atau Jhon Lee Cs kembali berhasil mengamankan satu pengedar sabu berinisial SF (35) yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (17/6/2022) pagi.
Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atau Jhon Lee Cs kembali berhasil mengamankan satu pengedar sabu berinisial SF (35) yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (17/6/2022) pagi.

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atau Jhon Lee Cs kembali berhasil mengamankan satu pengedar sabu berinisial SF (35) yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (17/6/2022) pagi.

BARABAI, koranbanjar.net – Anggota Jhon Lee Cs kembali menagamankan seorang pemuda berinisial SF, warga Desa Haruyan Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SF ditangkap petugas gabungan ketika berada di sebuah salon perawatan kecantikan di desa setempat.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022) sore.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap SF berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi menciduknya di sebuah salon kecantikan di Desa Haruyan Seberang.

Saat penggeledahan, anggota mendapati 9 paket sabu-sabu yang siap edar dengan berat 2,37 gram, dan juga uang tunai Rp 800.000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Pelaku SF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Polres Hulu Sungai Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(mdr/may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh