Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Jelang PSU Wartono Mendadak Mundur, Pengamat: Penjabat yang Ditunjuk Harus Bisa Mendinginkan Suasana

Avatar
702
×

Jelang PSU Wartono Mendadak Mundur, Pengamat: Penjabat yang Ditunjuk Harus Bisa Mendinginkan Suasana

Sebarkan artikel ini
Pengamat Sosial dan Politik Kalsel, Noorhalis Majid. (Foto: Tim/Koranbanjar.net)

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono tiba-tiba mendadak mundur dari jabatannya dengan alasan untuk menghadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses PSU, April mendatang yang melibatkan dirinya sebagai peserta, yakni sebagai Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru mendampingi Erna Lisa Halaby sebagai Calon Wali Kota Banjarbaru.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Pengamat sosial dan politik sekaligus seorang budayawan banua, Noorhalis Majid memberikan komentar terkait mundurnya Wartono.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepada koranbanjar.net, Kamis (13/2/2025) di Banjarmasin, tokoh Forum Ambin Demokrasi ini mengatakan kewenangan ada pada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) RI melalui Gubernur, untuk menunjuk penjabat Wali Kota yang bertugas sebagai penjabat sementara sampai hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada ditentukan.

Dikatakannya, ini sangat menarik karena PSU Pilkada Kota Banjarbaru kemungkinan akan memakan waktu panjang, bila kolom kosong memenangkan PSU.

Siapa yang akan menjadi penjabat Wali Kota sedikit banyaknya akan menentukan warna dan hasil PSU Pilkada. Karena itu, Depdagri tidak boleh lepas tangan, harus mengawasi dan memberikan perhatian.

“Agar penjabat yang ditunjuk benar-benar birokrat non partisan dapat berdiri di semua golongan dan semua kelompok berbeda, terutama dalam soal pilihan politik,” ujarnya.

Lanjut Noorhalis Majid, sedikit saja penjabat Wali Kota terindikasi cenderung pada satu pilihan, dapat menimbulkan reaksi yang sangat besar.

“Karena semua sorot mata tertuju kepada penjabat Wali Kota agar bersikap netral,” ucapnya.

Lebih bagus lagi, sambungnya, kalau penjabat yang ditunjuk, langsung dari Depdagri, agar Gubernur juga tidak dibebani dugaan ketidaknetralan, dan lebih fokus pada kerja-kerja pemerintahan yang lebih besar.

Sebab publik juga tahu, Gubernur memiliki keterkaitan politik yang sangat kuat, terutama dalam soal dukung-mendukung kandidat Pilkada.

“Reaksi warga terhadap hasil Pilkada Banjarbaru yang berujung pada PSU, harus menjadi pembelajaran agar Gubernur bertindak hati-hati, terutama dalam soal penjabat Wali Kota,” ungkapnya.

Sedikit saja salah dalam menunjuk orang, dapat saja menimbulkan masalah besar. Agar tetap netral, sangat arif kalau menyerahkannya kepada Depdagri, terutama menyangkut siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota.

Dia menyarankan untuk mencari sosok yang mampu mendinginkan suasana, dan menimbulkan kepercayaan publik. Mengingat kepercayaan publik kepada pemerintah semakin rendah, apalagi terhadap penyelenggara pilkada, agar PSU berjalan sesuai yang diharapkan.

“Siapa pun yang terpilih, dapat diterima dan tidak menimbulkan reaksi. Termasuk bila yang terpilih ternyata adalah kolom kosong,” tutup Noorhalis Majid.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky menyampaikan, keputusan Politisi PDIP tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya akan segera mengomunikasikan hal tersebut dengan Pemko Banjarbaru dan Gubernur Kalimantan Selatan.

Plh atau Pelaksana Harian sebagai Wali Kota Banjarbaru akan ditunjuk, dan komunikasi akan dilakukan melalui Pemko yang sekarang ada Pj Sekda.

“Kemudian diteruskan ke Gubernur atau Pemprov Kalsel karena kita harus mengisi kekosongan ini,” ujar Gusti Rizky.

Secara regulasi, Pj Sekda dapat menjabat sebagai Plh Wali Kota Banjarbaru, namun proses ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalimantan Selatan.

“Banyak hal yang perlu disiapkan, terutama terkait dengan PSU yang akan segera dilaksanakan. Kami berharap keputusan terkait pengisian kekosongan jabatan ini segera dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” harapnya. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh