Jamaah Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan, Karena Akan Diderek.

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Bagi jamaah Haul ke13 Guru Sekumpul harus waspada, jangan sampai memarkir kendaraan sembarang tempat, sebab jika itu dilakukan maka siap-siap akan diderek petugas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, M Aidil Basith.

“Kami sudah pasang larangan parkir di beberapa tempat, khususnya di Jalan Ahmad Yani dari jembatan Sungai Paring sampai Kodim. Jika ada yang memarkir di sembarang tempat maka akan kita derek dan diamankan di halaman Pemkab Banjar,” ujar Basith kepada koranbanjar.net Sabtu (24/3).

Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, khususnya jamaah yang melintasi jalur menuju haul.

“Ini sesuai pengalaman haul sebelumnya, yang memarkir bukan pada tempatnya ini menambah parah macet. Jika ada yang merasa kehilangan mobil karena menaruh tidak sesuai dengan tempatnya, berarti dipastikan diderek oleh petugas” tambah Basith.

Terkait sanksi bagi jamaah yang memarkir kendaraan sembarangan, Basith menjelaskan tidak ada sanksi hukum yang diberikan. “Tidak, sementara tidak ada sanksi hukum. Jadi silahkan ambil saja kendaraan yang diderek ke halaman Pemkab, karena ini hanya untuk pengaman saja,” jelas Basith.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mentaati jalur yang sudah diarahkan petugas. “Kami bikin jalur itu dua bulan. Siang malam kita dengan kawan-kawan merekayasa jalur itu. Kami bikin jalur yang terbaik, jadi taati saja, maka akan selamat dan perjalanan mudah. Jika ada yang tidak mentaati, maka akan menyusahkan yang lain,” pungkasnya. (dra)