Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menerangkan tentang kenakalan remaja dan perdagangan manusia (Human Trafficking) kepada para pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tapin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh jajaran Intelijen Kejari Tapin di MAN 3 Tapin, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin, Jumat (5/5/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Ronald Oktha didampingi bidang Analis Penuntutan dan Staf memberikan materi selain tentang narkotika juga soal kenakalan remaja dan perdagangan manusia.
Dijelaskannya, program JMS merupakan edukasi hukum dalam pencegahan kenakalan remaja, dan mencegah tawuran antar pelajar terutama pada saat bulan Ramadan yang lalu.
“Program JMS merupakan program penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para pelajar dalam mengatasi kenakalan remaja, dan pencegahan tawuran terutama saat Ramadan bulan lalu,” ujarnya.
Kegiatan ini juga terang Ronald, bertujuan agar generasi muda dapat terhindar dari masalah hukum.
Ia juga menambahkan dalam kegiatan ini siswa juga diedukasi tentang bahaya mengkonsumsi narkoba dan sanksi hukumnya.
“Kami Kejari Tapin bersama tim Intelijen juga memberikan edukasi berkaitan hukum terhadap perdagangan dan penggunaan narkoba,” ucapnya.
Dalam kegiatan JMS tersebut siswa-siswi juga diajak berinteraksi dan diberikan sesi tanya jawab juga hadiah menarik, agar siswa dapat lebih mengetahui tupoksi Jaksa dalam menjalankan tugasnya dan lebih mendekatkan Jaksa kepada para pelajar.
“Dengan pendekatan tersebut, kami berharap akan dapat mengurangi aksi kenakalan pelajar khususnya tawuran dan kenalan remaja lainnya karena bisa membuat mereka terjerat hukum,” pungkasnya. (yon)