Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Inovasi Layanan di Banjarbaru, Isbat Nikah Bisa Dilakukan di Kantor Camat

Avatar
208
×

Inovasi Layanan di Banjarbaru, Isbat Nikah Bisa Dilakukan di Kantor Camat

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi sidang Isbat Nikah di Kecamatan Banjarbaru Selatan. (Sumber Foto: Kominfo Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pemerintah Kota Banjarbaru terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya pelaksanaan sidang isbat nikah yang tidak perlu datang ke pengadilan agama lagi, cukup di kantor kecamatan saja. Kecamatan Banjarbaru Selatan menjadi Pilot Project Inovasi ini.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan yang dihadiri oleh Lurah se-Kota Banjarbaru dan Ketua RT se-Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan narasumber Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Dr H Muhammad Najmi Fajri SHI MHI dan Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto SSTP MAP dilaksanakan pada Kamis (20/01/2022).

Menurut Wali Kota, dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, diharapkan bisa menekan angka warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis dan untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan ahli waris.

Ke depannya ia mengharapkan agar seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru juga bisa melaksanakannya.

Jadi. kedepannya kami berharap di seluruh kecamatan ini bisa melaksanakan. Karena memang menurut data masih banyak warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis.

Banyak masyarakat yang belum mempunyai dokumen-dokumen berkaitan dengan pernikahan ini dan mudah-mudahan dengan program ini bisa menekan angka tersebut dan bisa menjadi jalan untuk memecahkan permasalahan yang ada.

“Berkaitan dengan masalah waris, masalah harta gono-gini dan lain-lain dengan adanya surat nikah ini,” tuturnya.

Camat Banjarbaru Selatan meminta dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, karena sesuai dengan tagline Banjarbaru saat ini yaitu Banjarbaru yang JUARA, Maju, Agamis dan Sejahtera.

“Tagline Banjarbaru saat ini adalah JUARA, maju, agamis dan sejahtera, dibidang agamis ini kita harus bersama-sama minta dukungan pian-pian, untuk kawan-kawan kita yang saat ini terdampak nikah siri, kita bantu hak martabatnya untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” ujarnya.

Dengan adanya inovasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan bisa memecahkan permasalahan yang ditimbulkan akibat pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi atau nikah siri.

“Karena urusan administrasi dan sidang isbat nikah bisa dilakukan di kantor kecamatan,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh