Banjar  

Operasi Pasar Minyak Goreng Digelar di Dekranasda Kabupaten Banjar

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2) Kabupaten Banjar menggelar operasi pasar minyak goreng melalui pasar murah bertempat di halaman kantor Dekranasda, Kamis (20/1/2022).

BANJAR,koranbanjar.net – Operasi pasar minyak goreng ini menyikapi konferensi pers oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait kebijakan minyak goreng satu harga pada Selasa 18/1/2022) lalu.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah meninjau Pasar Murah disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati.

I Gusti Made Suryawati mengatakan, Pasar Murah diadakan sesuai Kebijakan Kementerian Perdagangan RI.

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Dekranasda bisa melaksanakan Pasar Murah dan Operasi Pasar Minyak Goreng,” katanya.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Kementerian Perdagangan RI. Harga minyak goreng sudah mencapai Rp 22.000 per 19 Januari, Kebijakan dari Kementerian Perdagangan menurunkan harga minyak goreng harga Rp14.000,- per-liternya.

“Hari ini kita menjual minyak goreng  dengan harga 14.000 rupiah per liter sebanyak 1.200 liter,” ujarnya.

Ditambahkan dia, masyarakat cukup antusias dengan pasar murah ini, bahkan sebelum pasar dibuka warga sudah berkumpul untuk membeli minyak goreng.

Selain minyak goreng pasar murah ini juga menjual kebutuhan lainnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dari Bulog dan Transmart untuk mendukung kegiatan, seperti tepung, gula dan beras.

“Hal serupa juga nanti akan digelar di Kecamatan Karang Intan, sebanyak 1.200 liter dengan harga sama,” cetusnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *