INGAT! Truk Angkutan Dilarang Melintas Saat Haul Guru Sekumpul

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Haul akbar ke-14 Guru Sekumpul kini kian dekat. Hal itu membuat penataan di berbagai aspek terus dilakukan demi kelancaran haul ulama paling karismatik di Kalimantan itu, tak terkecuali dalam hal rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Martapura.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Abdul Basith, menegaskan, pada saat pelaksanaan haul Guru Sekumpul pada 9-11 Maret nanti, khusus armada angkutan jenis truk, dilarang melintas di wilayah Kota Martapura.

“Truk dilarang melintas di wilayah Kota Martapura saat haul Guru Sekumpul nanti,” ujar Basith kepada wartawan, saat rapat pemantaan persiapan haul ke-14 Guru Sekumpul, di aula Musala Ar Raudah, Sabtu (2/3/2019).

Aturan larangan tersebut, kata Basith, akan terus disosialisasikan kepada seluruh unsur masyarakat menjelang haul seperti saat ini.

“Sehingga aturan ini dapat diketahui masyarakat luas,” pungkasnya. (adv/dny)